tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan rasionalisasi anggaran dengan total mencapai Rp43 Triliun. Hal tersebut disebabkan turunnya Penerimaan Asli Daerah (PAD) serta realokasi anggaran untuk penanggulangan COVID-19 di Ibu Kota.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020 yang sebelumnya diketok sebesar Rp87.956.148.476.363, kini tergerus setengahnya menjadi hanya Rp44.662.206.340.096.
"Kami menerima laporan dari Pemprov DKI seperti itu," kata dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian kepada Tirto, Senin (4/5/2020).
Ardian merinci, sejumlah anggaran yang dipangkas antara lain kategori Belanja Pegawai, semula anggaran tersebut sebesar Rp24,19 triliun, menjadi Rp11,22 triliun.
Selanjutnya dalam kategori Belanja Modal, semula APBD DKI Jakarta sebesar Rp16,08 triliun, setelah dipangkas menjadi Rp500 miliar.
"Terakhir untuk kategori Belanja Lainnya, semula Rp28,89 triliun, menjadi Rp4,89 triliun," terangnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Hendra Friana