tirto.id - DPRD & Pemprov Setuju KUA-PPAS RAPBD DKI 2022 Rp84,88 Triliun
Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta menyetujui nilai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp84,88 triliun.
Angka tersebut meningkat sebesar 6,25 persen dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp79,89 triliun
KUA-PPAS 2022 menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD 2022 yang akan dibahas kembali bersama DPRD DKI.
"Total Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp84.886.734.854.299 atau meningkat sebesar 6,25 persen dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp79.890.235.901.247," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/11/2021).
Anies menargetkan APBD Tahun 2022 tersebut dapat digunakan untuk keperluan yang memiliki skala prioritas yang akan diluncurkan. Hal tersebut agar kebijakan belanja diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan atas implementasi 'money follow priority program', kata Anies.
Hal ini bertujuan untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah terkait dengan percepatan penyediaan sarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan peluang kerja, mengurangi kemiskinan, serta perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Selain itu, juga untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi, mendukung penanganan pandemi untuk komando tingkat kelurahan, mengalirkan insentif tenaga kesehatan dalam rangka penanganan, serta belanja kesehatan olehnya sesuai kegiatan prioritas yang ditetapkan Pemerintah Pusat," ucapnya.
Anies juga mengapresiasi kolaborasi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.
Ia berharap pembahasan di fraksi dan komisi yang akan dilakukan setelah ini dapat berjalan dengan baik dan tuntaskan anggaran untuk tahun 2022.
"Selain itu, penjelasan kami dari Eksekutif [Raperda APBD Tahun 2022], diharapkan dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat-rapat Fraksi dan Komisi, sehingga Dewan dapat mempertimbangkan Raperda tentang APBD Tahun 2022 ini, untuk disetujui menjadi Perda," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto