Menuju konten utama
Pemilu Serentak 2024

Ironi Partai Guram: Sibuk Konflik Internal, Urusan Publik Terabai

Aisah menilai konflik internal parpol akan menghambat kerja-kerja partai, sehingga publik tidak bisa berharap banyak terhadap partai.

Ironi Partai Guram: Sibuk Konflik Internal, Urusan Publik Terabai
ilustrasi pemilihan umum.foto/shutterstock

tirto.id - Pagelaran Pemilu 2024 belum sepenuhnya berlangsung. Tapi beberapa partai sudah mengalami perpecahan internal. Dua partai yang berkonflik ialah parpol yang gagal tembus ke parlemen pada 2019. Satu partai lain merupakan partai baru, hasil perpecahan dari partai lama.

Teranyar Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang pada Pemilu 2019 bernama Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI). Sekretaris Jenderal DPN PKP Said Salahudin mengundurkan diri dari partai dan jabatannya karena berbeda pandangan dengan Ketua Umum DPN PKP Yussuf Solichien.

Pernyataan resmi soal kemunduran tersebut, Salahuddin sampaikan pada 10 November 2021.

Sejak Juni 2021, Said dan Solichien terlibat langsung untuk mengelola partai secara lebih baik dari sebelumnya. Namun, ia merasa gagal menjalin komunikasi dengan Solichien, mantan Komandan Pasukan Khusus Detasemen Jalamangkara atau Denjaka TNI AL.

“Saya tidak akan gunakan untuk berdebat [terkait persoalan internal PKP]. Forum untuk mendiskusikan masalah tersebut sudah lewat,” ujarnya.

Sebelumnya perpecahan terjadi di tubuh Partai Hanura. Politikus Hanura I Gede Pasek Suardika menyatakan mundur dari partai sekaligus mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura. Hal tersebut ia utarakan dalam surat pengunduran diri yang ia tanda tangani per 28 Oktober 2021.

Tak lama dari itu, Pasek menyatakan membentuk Partai Kebangkitan Nasional (PKN). Ia duduk sebagai ketua umum. Mayoritas anggotanya adalah mantan kader Demokrat dan loyalis Anas Urbaningrum. Pasek sendiri merupakan mantan kader Demokrat dan pernah menjabat sebagai Ketua DPP Departemen Pemuda dan Olahraga 2010-2015.

Friksi di tubuh Partai Hanura bukan kali pertama. Pada Desember 2019, parpol yang gagal lolos ke parlemen ini juga dilanda konflik internal antara Wiranto –pendiri partai sekaligus mantan ketua umum—dengan Oesman Sapta Odang (OSO). Bahkan konflik ini berlangsung hingga September 2020 soal kepemilikan kantor DPP di Jakarta Timur.

Kejadian serupa terjadi di Partai Ummat, partai baru yang lahir dari perselisihan Amien Rais dengan partai terdahulunya, PAN. Mulanya Partai Ummat ditinggal Wakil Ketua Umum DPP Agung Mozin dan Wakil Ketua Majelis Syuro DPP Neno Warisman, mereka dikenal sebagai loyalis Amien. Belakangan disusul kemunduran ratusan kader di daerah.

Jika ditarik lebih jauh ke belakang, pada Juli 2020 Partai Berkarya juga dilanda konflik internal. Partai besutan Tommy Soeharto ini gagal masuk Senayan pada Pemilu 2019 karena tidak lolos syarat ambang batas parlemen. Akibatnya, Tommy dikudeta Mayjen TNI (purn) Muchdi PR lewat Munas Luar Biasa yang digelar secara virtual. Lebih detail bisa dibaca di link ini.

Peneliti politik dari Universitas Andalas Asrinaldi menilai perpecahan dalam partai politik merupakan hal biasa. Muara sebabnya berada pada pelembagaan internal partai tersebut. Terutama masalah dalam mengorganisasikan dan rendahnya koherensi para pengelola partai, menurutnya.

Pengalaman partai politik dan pengurus juga berdampak pada pelembagaan partai. Dan faktor eksternal, semisal upaya-upaya untuk mendapatkan dukungan masyarakat, kata Asrinaldi.

Faktor eksternal lain juga bisa menjadi pemicu perpecahan di tubuh partai. Semisal bergabung dengan partai pemerintah, demi meraih dukungan masyarakat untuk pemilu berikutnya.

“Mereka yang keluar dari partai politik biasanya menghadapi ketiga masalah pelembagaan ini, sehingga berpikir pragmatis untuk keluar dari partai politik,” ujarnya kepada reporter Tirto, Kamis (11/11/2021).

Partai merupakan kelompok yang terdiri dari individu dengan latar belakang organisasi dan aktivisme berbeda. Sehingga menurut Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Aisah Putri Budiatri sulit untuk sebuah partai menghindari dari potensi perpecahan.

Keragaman anggota di internal partai berpotensi menjadi faksi dan faksi akan berpotensi menghadirkan perpecahan, karena perbedaan pemikiran. Sampai titik ini, kata dia, hal tersebut menjadi wajar saja.

Dan perpecahan tak hanya menjadi potensi bagi partai kecil, melainkan partai besar juga, kata Aisah.

Keutuhan sebuah partai, menurut Aisah, terletak pada cita-cita dan konstitusi partai mampu mengikat seluruh anggotanya. Semua itu berdasar dan berpegang pada ideologi partai. “Problemnya di sini partai politik tidak ideologis,” ujar Aisah kepada reporter Tirto.

Menurut Aisah, partai politik yang terbilang ideologis ialah PKS. Namun tak menjauhkan PKS dari faksi dan perpecahan, mengingat mereka pernah terbagi dua faksi: Sejahtera dan Keadilan.

Dalam artikel Tirto yang rilis 18 Juli 2018, faksi keadilan adalah orang-orang tua di dalam PKS dan kelompok konservatif, sedangkan faksi sejahtera adalah kelompok muda alias pembaharu. Bagi faksi keadilan, faksi sejahtera adalah kelompok liberal dalam partai.

Gerbong yang disebut sebagai "faksi sejahtera" adalah Anis Matta (mantan Presiden PKS, 2013-2015), Fahri Hamzah, Mahfudz Siddiq dan kawan-kawannya—kebanyakan legislator di parlemen pusat maupun daerah. Sedangkan dalam faksi keadilan ada Hilmi Aminuddin (mantan Ketua Majelis Syuro), Suripto (mantan anggota BIN), Salim Segaf Al-Jufri (Ketua Majelis Syuro sekarang), Sohibul Iman (Presiden PKS) dan kawan-kawannya. Saat ini, faksi sejahtera ini membuat parpol baru, yaitu Partai Gelora.

Aisah mengatakan, keadaan mayoritas partai dengan ideologi yang lemah ditengarai sistem pemilu dan sistem partai politik yang membuatnya menjadi pragmatis. Sebab partai sekarang seolah hanya condong pada dua ide, nasionalisme dan religius. Kebutuhan untuk meraup suara lebih banyak kadang memaksa partai condong menjadi nasionalis-religius.

Terlebih ada syarat ambang batas parlemen 4 persen yang mesti dipenuhi setiap partai. Dan angka tersebut tidaklah mudah diraih.

“Kalau ada niat baik, pembuat kebijakan termasuk parpol di parlemen dan pemerintah punya skema. Semisal mau menciptakan partai ideologis dan efektif. Harus ada upaya revisi UU partai dan revisi UU Pemilu secara utuh dan tidak tanggung,” tukasnya.

Lupa Berbakti & Kepentingan Publik Terabai

Perpecahan partai politik akan sangat memengaruhi kualitas demokrasi dan pemilu yang dihasilkan. Sebab menurut Asrinaldi, “karena lembaga demokrasi utama yang dibutuhkan pada konsolidasi demokrasi adalah partai politik.”

Aisah berpendapat, konflik internal partai akan menghambat kerja-kerja partai tersebut. Sehingga masyarakat tidak bisa berharap banyak terhadap partai sebagai representatif politik publik.

Bahkan selama dua dekade reformasi sudah terjadi, partai belum mampu meningkatkan fungsi politik dan sosialnya bagi publik. Ia memberikan contoh keberadaan partai di India yang mampu menjadi penampung aspirasi masyarakat bahkan dalam tahap kerja-kerja kongkret, sehingga masyarakat tak lagi bergantung pada pemerintah.

Semestinya, menurut Aisah, partai politik di Indonesia sudah bisa lebih dewasa dan memiliki infrastuktur yang mumpuni melakukan hal tersebut. Sehingga tidak hanya “bergerak” saat menjelang musim pemilu.

“Bagaimana partai politik mau mereformasi internalnya, kalau mereka ribut dan berkonflik. Konfliknya pun bukan karena kepentingan masyarakat. Lebih ke perebutan kekuasaan. Masih remeh temeh,” ujarnya.

Sehingga dalam keadaan yang seperti ini, pihak-pihak yang dirugikan ialah publik dan pemilih partai tersebut.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz