tirto.id - Sejumlah anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 sesuai upah minimum nasional (UMN) 6,5 persen.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, berujar, Pemprov DKI Jakarta sebaiknya menggelar dialog tripartit dengan buruh dengan pengusaha sebelum menentukan UMP DKI 2025. Hal ini dilakukan agar tak ada pihak yang merasa keberatan dengan nilai UMP DKI Jakarta 2025 di masa depan.
"Pemprov DKI Jakarta wajib mengakomodir aturan ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, penting juga bagi Pemprov untuk memastikan implementasinya berjalan dengan baik melalui dialog tripartit yang efektif, melibatkan pekerja, pengusaha, dan pemerintah," sebutnya melalui pesan singkat, Senin (2/12/2024).
"Ini agar kenaikan UMP 2025 dapat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pekerja tanpa mengganggu iklim investasi dan keberlanjutan usaha di Jakarta," lanjut dia.
Francine mengaku akan mengawal penyusunan UMP DKI Jakarta 2025 yang akan dilakukan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta. Ia beralasan, Komisi B merupakan mitra kerja Disnakertransgi DKI Jakarta.
"Sebagai anggota Komisi B yang membidangi ketenagakerjaan, saya akan mengawal kebijakan pemerintah pusat ini agar dapat diimplementasikan dengan baik di Jakarta," ucap politikus PSI ini.
Di satu sisi, Francine menilai kenaikan UMN 2025 hingga 6,5 persen merupakan langkah positif. Sebab, kenaikan UMN tersebut dinilai sebagai upaya menyejahterakan pekerja dan menjaga keberlanjutan dunia usaha.
Kenaikan UMN 2025 itu juga dinilai wajar untuk diterapkan para pengusaha di kantornya masing-masing. Sementara itu, kesejahteraan pekerja juga dijamin melalui program pemerintah pusat lain. Misalnya, makan bergizi gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming.
"Kenaikan ini akan memperbaiki kesejahteraan buruh kita, apalagi ditambah dengan program makan bergizi gratis yang akan sangat signifikan mengurangi pengeluaran kelompok buruh yang memiliki anak usia sekolah," tutur Francine.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli, menyatakan penetapan UMN 6,5 persen merupakan angka tengah dari tuntutan buruh dan tuntutan pengusaha.
"Kalau buruh minta dinaikkan 7-10 persen, pengusaha minta 3,5 persen saja. Kalau mengeri tenaga kerja merasa enam persen bisa, Presiden Prabowo menetapkan 6,5 persen. Ini harus kita syukuri lah," sebutnya melalui pesan singkat.
Taufik mendorong Pemprov DKI Jakarta agar menetapkan UMP DKI Jakarta 2025 yang dapat mengakomodir keinginan pekerja serta pengusaha. Pemprov DKI Jakarta disebut harus berhati-hati ketika menetapkan UMP tahun depan. Sebab, banyak program pemerintah pusat pada 2025 yang memotong uang rakyat. Misalnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen, kewajiban Tapera, hingga penghapusan subsidi BBM.
"Memang ini tidak bisa meningkatkan daya beli masyarakat kalau tidak dibarengi dengan kebijakan lain. Misalnya kenaikan pajak 11 jadi 12 persen, BPJS iuran naik, BBM direncanakan naik, iuran Tapera, dan lain-lain," urai politisi PKS tersebut.
"Saya harapkan kebijakan gubernur masing-masing supaya dia berada di tengah-tengah, yaitu dari tuntutan pekerja untuk menaikkan upah setinggi-tingginya dan juga keberatan dari pengusaha. Sehingga saya kira masing-masing provinsi harus melihat detail. Apa nanti membuat klaster misalnya," imbuh Taufik.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher