tirto.id - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa dirinya baru saja bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di seluruh Indonesia. Menurutnya, Prabowo berjanji menikkan kenaikan UMP dengan kisaran 6 sampai 6,5 persen di 2025.
"Kemungkinan akan disampaikan oleh presiden bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi 2025 sebesar 6 persen hingga 6,5 persen," kata Said Iqbal kepada Tirto, Jumat (29/11/2024).
Ia mengatakan Prabowo akan menetapkan UMP dengan penuh keberpihakan kepada buruh. Menurutnya, Prabowo ingin menjaga keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan keberlangsungan dunia usaha.
"Setelah bertemu Presiden RI hari ini di Istana, maka presiden mengambil kebijakan upah minimum 2025 akan memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha," katanya.
Upah minimum provinsi dan kabupaten serta kota akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah.
Pada hari yang sama, Prabowo mengumpulkan sejumlah menteri dalam Ratas UMP 2025 di Kantor Presiden. Mereka yang hadir adalah Mensesneg, Prasetyo Hadi; Seskab, Teddy Indra Wijaya; Menaker, Yassierli; Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar; dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi