Menuju konten utama

DPRD DKI Ungkap Potensi Kebocoran PAD Rp1,4 T dari Sektor Parkir

Satgas Perpakiran DPRD DKI meminta pemerintah melaporkan ke polisi banyaknya praktik parkir liar di Jakarta.

DPRD DKI Ungkap Potensi Kebocoran PAD Rp1,4 T dari Sektor Parkir
Sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta dari tiga fraksi walk out atau keluar dari ruang rapat paripurna sebelum pimpinan DPRD DKI mengakhiri rapat. Mereka di antaranya adalah semua Anggota Fraksi PSI, Anggota Fraksi PAN Lukmanul Hakim, Ketua Fraksi Gerindra Setyoko, dan Anggota Fraksi Gerindra Ali Lubis dalam Raperda APBD DKI Jakarta, Rabu (12/11/2025).. tirto.id/ M. Irfan Al Amin

tirto.id - Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, mengungkap potensi kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor parkir senilai Rp1,4 triliun. Jupiter meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan sejumlah pembenahan agar kebocoran pendapatan tersebut dapat teratasi.

"Sehingga kami meminta kepada saudara Gubernur untuk lebih fokus kepada pembenahan tata kelola sistem dan manajemen perparkiran," kata Jupiter dalam agenda Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Sebagai bentuk solusi, DPRD meminta Pemprov DKI bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi secara menyeluruh mengenai kinerja Perumda Jaya dan operator parkir.

"Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset-aset pasar milik daerah yang digunakan untuk lahan perparkiran yang menunjukkan adanya indikasi kerugian daerah," jelasnya.

Dirinya juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menindak tegas parkir liar atau yang tak memiliki izin resmi dengan cara penyegelan atau pembongkaran fasilitas.

"Penerapan jika ditemukan operator ilegal dan sudah disegel, maka tidak diperbolehkan beroperasi," ujarnya.

Selain itu, dalam rekomendasi Satgas Perpakiran, DPRD juga meminta Pemprov DKI untuk mengevaluasi aset yang diduga digunakan untuk parkir liar. Jupiter meminta Pemprov DKI untuk membuat laporan ke polisi guna menangani kasus parkir liar tersebut.

"Didapati temuan fakta di lapangan, aset banyak digunakan sebagai lahan parkir secara ilegal, tidak adanya PKS, tidak berizin, tidak membayar pajak, sehingga terjadi kerugian yang mengakibatkan kehilangan pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait PARKIR atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto