Menuju konten utama

DPRD DKI Perkuat Ketahanan Pangan untuk Hadapi Tantangan Global

DPRD DKI Jakarta menilai isu pangan harus menjadi perhatian utama di tengah potensi resesi dunia serta gangguan pasokan global. 

DPRD DKI Perkuat Ketahanan Pangan untuk Hadapi Tantangan Global
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan. FOTO/dok.DDJP
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - DPRD DKI Jakarta memasukkan ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas dalam pembahasan Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) DKI Jakarta Tahun 2027. Langkah ini merespons berbagai tantangan global seperti dampak perubahan iklim, gejolak harga komoditas internasional, hingga gangguan rantai pasok dunia.

Pembahasan Pra-RKPD 2027 diharapkan melahirkan kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika global, sekaligus memperkuat posisi Jakarta sebagai kota megapolitan yang berdaya saing dan berkeadilan.

Di forum pembahasan itu, DPRD DKI mendorong implementasi strategi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, serta stabilitas harga pangan bagi warga ibu kota.

Sejumlah langkah strategis yang disarankan para legislator antara lain penguatan kerja sama dengan daerah pemasok, optimalisasi peran BUMD pangan, hingga pengembangan urban farming dan pemanfaatan teknologi pertanian modern guna memperkuat kemandirian pasokan pangan di Jakarta.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, menilai isu pangan harus menjadi perhatian utama di tengah potensi resesi dunia serta gangguan pasokan global. Menurut dia, ketahanan pangan mandiri perlu diwujudkan melalui pembinaan masyarakat secara konsisten dan terstruktur.

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta pun didorong untuk lebih aktif melakukan pendampingan, khususnya kepada kelompok tani (Poktan) yang diharapkan mengembangkan sumber pangan mandiri. "[Agar Poktan] Bisa dengan cepat belajar terkait dengan pangan-pangan mandiri di wilayah-wilayah," kata Nova.

Ia menilai penguatan kapasitas masyarakat melalui Poktan merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pangan berbasis komunitas, sehingga warga dapat lebih cepat memahami dan menerapkan praktik pertanian maupun budidaya pangan secara mandiri.

Nova juga menyoroti kondisi global yang tidak menentu, termasuk ancaman resesi dan konflik geopolitik, yang berpotensi mengguncang ketersediaan serta harga pangan. Jakarta perlu membangun cadangan pangan sendiri sebagai langkah antisipasi jangka panjang.

Bagi Nova, ketahanan pangan tidak hanya menyangkut aspek produksi, tetapi juga stabilitas harga, kelancaran distribusi, serta daya beli masyarakat. Oleh sebab itu, kebijakan dalam Pra-RKPD 2027 harus dirancang untuk menjawab seluruh tantangan tersebut secara menyeluruh.

"Misalnya mungkin ada resesi, ada segala macam kita sudah aman. Harus concern di situ," kata Nova.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengakui bahwa tekanan global saat ini berdampak langsung pada sektor pangan di DKI Jakarta.

Ia menekankan pentingnya pemetaan komoditas pangan strategis sebagai dasar penentuan prioritas kebijakan, sehingga Pemprov DKI dapat lebih terarah dalam menjaga pasokan sekaligus meredam potensi lonjakan harga yang dapat memicu inflasi daerah.

"Kita akan membagi pangan strategis kemudian pengaruhnya terhadap inflasi dan yang tidak kalah pentingnya untuk Jakarta bagaimana ketersediaan kita terhadap impor," kata Eli.

Penyusunan Ranperda Sistem Pangan

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjamin ketersediaan pangan yang aman, terjangkau, dan bergizi bagi seluruh warga. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan.

Ranperda tersebut dinilai mendesak untuk diselesaikan karena jumlah penduduk DKI Jakarta pada 2024 telah mencapai 10,6 juta jiwa dengan tingkat kepadatan sekitar 16 ribu jiwa per kilometer persegi.

"DKI Jakarta yang penduduknya besar dan kebutuhannya banyak ini agar terjamin jumlah pangannya, keamanan pangannya, serta kesehatan pangannya," ujar Khoirudin.

Peraturan daerah ini nantinya akan menjadi payung hukum bagi Pemprov DKI dalam menjalin kerja sama dengan berbagai daerah serta lembaga pemerintah guna menjaga stabilitas pasokan pangan ibu kota.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis