Menuju konten utama

DPR Usul OJK Dibubarkan, Ketua OJK: Kami Sudah Bekerja Profesional

Ketua Dewan Komisioner OJK menyatakan pihaknya sudah bekerja secara profesional.

DPR Usul OJK Dibubarkan, Ketua OJK: Kami Sudah Bekerja Profesional
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan sambutan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (16/1/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama.

tirto.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memilih irit bicara atas usulan DPR RI untuk membubarkan lembaganya. Ia tak mau menanggapi penilaian dari anggota Komisi XI soal kegagalan lembaganya mengawasi Jiwasraya.

"Nanya ke yang ngomong dong kok nanya ke saya?" ucap Wimboh kepada wartawan saat ditemui di kompleks DPR RI, Rabu (22/1/2020).

Usulan pembubaran OJK menjadi ide Wakil Ketua Komisi XI Eriko Sotarduga. Politikus PDIP ini menilai fungsi pengawasan industri jasa keuangan perlu dikembalikan kepada Bank Indonesia. Menurutnya, saat OJK berdiri banyak sektor industri keuangan mengalami permasalahan likuiditas. Misalnya Jiwasraya yang terlibat salah investasi ke saham yang disebut "gorengan".

Usai Jiwasraya, peran OJK juga sempat dipertanyakan lantaran dianggap lalai mengawasi salah investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia (Asabri). Namun, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 102 Tahun 2015 justru menjadi penghambat peran OJK di Asabri.

Wimboh pun mengatakan kalau lembaganya telah bekerja dengan profesional. Menurutnya, sudah ada banyak upaya yang dilakukan OJK sejak tanda-tanda masalah dalam Jiwasraya mencuat.

"Semua orang tahu permasalahan itu bukan baru, tapi sudah cukup lama," ucap Wimboh

Namun usai kejadian ini bukan berarti OJK tak akan berbuat apa-apa lagi. Wimboh memastikan lembaganya masih akan melakukan sejumlah pembenahan.

Dalam pertemuan tahunan OJK di Ritz Carlton Pacific Place misalnya OJK menjanjikan akan mereformasi Industri Keuangan Non-bank (IKNB). Terutama asuransi yang belakangan ini ditengarai banyak kasus.

"Kita harus lihat kembali dan ada beberapa hal yang harus kita sempurnakan. OJK sudah melakukan apa yang sudah dilakukan dan kami akan menyampaikan ini ke komisi XI secara detail," ucap Wimboh.

Baca juga artikel terkait OJK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti