tirto.id - Wakil Ketua Pansus Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marwan Dasopang, menolak tawaran Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk menyampaikan laporan kinerja haji 2024 secara daring. Menurut Marwan, Yaqut tetap harus menghadiri secara langsung dalam rapat evaluasi penyelenggaraan haji 2024 bersama Komisi VIII.
“Tentu tidak bisa. Tentu kalau online tidak bisa,” tegas Marwan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (27/9/2024).
Marwan menegaskan, pembahasan rapat evaluasi haji 2024 di Komisi VIII membicarakan persoalan yang kompleks dan memakan banyak waktu. Oleh karena itu, Marwan menilai rapat evaluasi tidak mungkin digelar secara virtual.
“Karena ini hal yang harus mendalam kan. Kita tidak bisa menatap layar terus-menerus, panjang sekali,” ujar Marwan.
Oleh karena itu, Marwan menyayangkan sikap Yaqut yang beberapa kali mangkir dari rapat yang sudah dijadwalkan. “Bagi kami ya ini sebuah ironi juga. Ada tokoh, ada menteri yang tidak bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik karena tugas ini sangat bertautan dengan yang akan datang,” kata dia.
Selain Marwan, Anggota Komisi VIII DPR F-PDIP, Selly Andriany Gantina, juga mendesak Yaqut hadir secara langsung. Selly beralasan, mantan Ketua GP Ansor seharusnya hadir dalam rapat pansus haji yang dikategorikan penting.
“Kalau secara aturan memang harusnya Menteri Agama harus hadir karena memang disitu (UU) eksplisit evaluasi harus dihadir langsung oleh Menteri Agama. Artinya memang Menteri tidak mengikuti undang-undang,” kata Shelly.
Dia berharap pemerintahan yang akan datang dapat memilih menteri yang dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik.
“Pandangan Fraksi PDI Perjuangan kita berharap kepada pemerintahan yang akan datang bisa mencari sosok figur menteri agama yang lebih akomodatif, yang bisa menghargai, kemudian bisa melaksanakan kerja-kerja koordinasi yang lebih baik dengan mitranya. Sehingga ke depan pelaksanaan haji maupun kerja-kerja yang menyangkut dengan urusan pendidikan agama dan keagaman bisa berjalan dengan lebih baik,” ungkap dia.
Sebagaimana diketahui, Yaqut sebelumnya absen dalam rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji yang digelar oleh Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat (23/9/2024). Kehadiran Yaqut diwakili Wamenag, Saiful Rahmat Dasuki.
Dalam kesempatan itu, Saiful menyampaikan opsi penyampaian laporan pelaksanaan haji 2024 secara daring kepada DPR. Hal tersebut dilakukan karena Yaqut sedang dalam perjalanan tugas luar negeri. Komisi VIII DPR memutuskan rapat untuk ditutup karena tidak dihadiri Menag Yaqut langsung.
Baca juga artikel terkait HAJI 2024 atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri
tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher