Menuju konten utama

DPR Tolak 19 Ribu Jemaah Haji Menginap di Mina Jadid

Mina Jadid disebut tidak memenuhi standar kelayakan dan mengurangi kekhusyukan ibadah jemaah saat prosesi puncak haji di Mina.

DPR Tolak 19 Ribu Jemaah Haji Menginap di Mina Jadid
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (20/8/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan pihaknya menolak rencana penempatan jemaah haji Indonesia di area Mina Jadid pada penyelenggaraan haji 2026. Menurut Marwan, lokasi tersebut tidak memenuhi standar kelayakan dan mengurangi kekhusyukan ibadah jemaah saat prosesi puncak haji di Mina.

Mina Jadid merupakan area perluasan wilayah Mina di Arab Saudi yang digunakan untuk menampung kelebihan kapasitas jemaah haji, terutama karena keterbatasan tenda di Mina utama.

“Komisi VIII tidak memberi rekomendasi dan bahkan melarang jamaah haji kita di Mina menempati area Mina Jadid. Tahun ini masih ada kemungkinan 19 ribu akan ditempatkan di Mina Jadid, kami tidak merekomendasikan itu,” kata Marwan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/10/2025).

Marwan meminta agar Kementerian Haji dan Umrah melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi maupun pihak Sarikah agar jemaah haji RI tidak ditempatkan di Mina Jadid. Dia ingin agar 19 ribu jemaah haji RI ditempatkan di Mina.

“Andaikan tidak bisa negosiasi, 19 ribu ini tidak boleh menginap di Mina Jadid, kita lakukan saja Murur dan Tanazul. Mereka tidak bermalam di Mina sepenuhnya, cukup menjadi kewajiban bermalam, selebihnya tinggal di hotel-hotel,” ucap Marwan.

Sebagai informasi, Murur dan Tanazul merupakan dua skema atau kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji untuk mengurai kepadatan dan meningkatkan kenyamanan jemaah, khususnya bagi lansia dan disabilitas

Marwan menyebut saat ini DPR tengah menunggu penandatanganan kontrak antara pemerintah Indonesia dengan otoritas Arab Saudi yang kemungkinan dilakukan pada tanggal 15 hingga 16 November. Kesepakatan itu juga termasuk kuota haji untuk RI pada 2026.

“Ini yang sudah disepakati tadi dari berbagai hal, termasuk standar kita menerima informasi ini sudah dicantumkan Indonesia menerima 221 ribu (kuota haji) jamaah untuk tahun ini. 221 ribu ini sudah dibagi sesuai dengan ketentuan undang-undang, 8 persen dan 92 persen diperuntukkan,” imbuh Marwan.

Baca juga artikel terkait HAJI 2026 atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama