tirto.id - Komisi XI DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan BI selama dua hari.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan penetapan Destry dilakukan bersama dua calon pimpinan BI lainnya melalui musyawarah mufakat.
"Melalui keputusan internal dan musyawarah mufakat, kami telah menetapkan Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," kata Misbakhun kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Selain Destry, Komisi XI juga menetapkan Aida Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2026-2031. Sementara Solikin M. Juhro ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode yang sama.
Misbakhun mengatakan proses fit and proper test dilakukan berdasarkan surat Presiden Republik Indonesia yang kemudian ditindaklanjuti pimpinan DPR dengan menugaskan Komisi XI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
“Ibu Aida Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terpilih periode 2026-2031 dan Solikin M. Juhro selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," urainya.
Menurut Misbakhun, rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga calon pimpinan BI tersebut telah diselesaikan selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis.
Dengan selesainya proses di tingkat Komisi XI, DPR selanjutnya akan membawa hasil tersebut ke rapat paripurna untuk mendapatkan penetapan.
"Kami memilih secara musyawarah mufakat dan nanti kami akan mengagendakan mereka ditetapkan di rapat paripurna tanggal 1 September 2026, hari Selasa," kata Misbakhun.
Dengan keputusan tersebut, proses pergantian Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Deputi Gubernur BI telah berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan.
"Kami telah menuntaskan tugas-tugas di tingkat komisi dan kami akan melaporkan di rapat paripurna tanggal 1 September 2026," pungkasnya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id







































