Menuju konten utama

DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI 2026-2031

Penetapan Destry dilakukan bersama dua calon pimpinan BI lainnya melalui musyawarah mufakat.

DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI 2026-2031
Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Gubernur BI Destry Damayanti untuk menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri sebagai Gubernur BI. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi XI DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan BI selama dua hari.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan penetapan Destry dilakukan bersama dua calon pimpinan BI lainnya melalui musyawarah mufakat.

"Melalui keputusan internal dan musyawarah mufakat, kami telah menetapkan Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," kata Misbakhun kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Selain Destry, Komisi XI juga menetapkan Aida Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2026-2031. Sementara Solikin M. Juhro ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode yang sama.

Misbakhun mengatakan proses fit and proper test dilakukan berdasarkan surat Presiden Republik Indonesia yang kemudian ditindaklanjuti pimpinan DPR dengan menugaskan Komisi XI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

“Ibu Aida Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terpilih periode 2026-2031 dan Solikin M. Juhro selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," urainya.

Menurut Misbakhun, rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga calon pimpinan BI tersebut telah diselesaikan selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis.

Dengan selesainya proses di tingkat Komisi XI, DPR selanjutnya akan membawa hasil tersebut ke rapat paripurna untuk mendapatkan penetapan.

"Kami memilih secara musyawarah mufakat dan nanti kami akan mengagendakan mereka ditetapkan di rapat paripurna tanggal 1 September 2026, hari Selasa," kata Misbakhun.

Dengan keputusan tersebut, proses pergantian Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Deputi Gubernur BI telah berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan.

"Kami telah menuntaskan tugas-tugas di tingkat komisi dan kami akan melaporkan di rapat paripurna tanggal 1 September 2026," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait GUBERNUR BI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi