Menuju konten utama

DPR Terima DIM RKUHAP dari Pemerintah

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan DPR telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Revisi KUHAP.

DPR Terima DIM RKUHAP dari Pemerintah
Habiburokhman saat RDPU Monterry Marbun. youtube/TVR Parlemen

tirto.id - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa DPR telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Habiburokhman mengaku dikabari langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengenai DIM dari pemerintah tersebut.

"Saya tadi waktu bapak bicara, ditelepon dari Pak Dasco masuk, DIM yang dari pemerintah Alhamdulillah sudah ada," kata Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Akademisi Program Pasca Sarjana Univ Borobudur dan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia terkait agenda RKUHAP, Rabu (18/6/2025).

Melalui DIM tersebut, Habiburokhman mengaku bahwa Komisi III DPR RI siap langsung menjalankan rapat kerja untuk membahas KUHAP. Meski demikian, selama masa reses ini dia ingin mendengarkan pendapat dari berbagai pihak.

"Jadi kalau mau Raker kick-off-nya besok pun sudah bisa, tapi nggak apa-apa kita terima dulu audiensi ini," tutur dia.

Dalam proses pembahasan RKUHAP, Habiburokhman mengaku ada banyak pihak yang menolak pembahasan RKUHAP. Menurutnya, pembahasan RKUHAP dilakukan karena kondisi hukum di Indonesia sudah darurat dan banyak orang yang menderita akibat produk hukum tersebut.

"Karena ini sudah emergency, makin lama kita berdebat tanpa menghasilkan sesuatu yang secara signifikan menguatkan peran people, makin banyak orang-orang yang menderita karena masih diberlakukannya KUHAP yang existing saat ini," ucap dia.

Dia menyebut salah satu penolakan datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Habiburokhman meminta lembaga swadaya masyarakat tersebut harus memahami kondisi hukum di Indonesia yang menurutnya kurang memberi keadilan.

"YLBHI ngomong kenapa harus cepat-cepat? Harus buru-buru? Ya lihat nggak ini sudah situasi emergency, harusnya teman-teman paham," kata dia.

Habiburokhman mengklaim telah berpengalaman menjadi publik selayaknya YLBHI. Menurutnya, ada banyak klien yang berperkara hukum tidak mendapat keadilan karena permasalahan KUHAP yang belum direvisi.

"Banyak sekali pak yang klien kita yang berduit saja diperlakukan tidak adil, apalagi yang tidak berduit yang orang-orang susah itu nggak bisa didampingi," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KUHAP atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama