Menuju konten utama

DPR Soal Sikadeka KPU: Alat Bantu yang Justru Merepotkan

Menurut Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) KPU mestinya memudahkan, bukan menyulitkan.

DPR Soal Sikadeka KPU: Alat Bantu yang Justru Merepotkan
Suasana ruang RDP Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP, serta Dirjen Polpum, Rabu (17/1/2024). (Tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama)

tirto.id - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyoroti Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) KPU. Menurutnya, keberadaan Sikadeka justru merumitkan partai politik peserta pemilu 2024.

"Maksud saya kita membangun sistem, kan, tujuannya memudahkan kita, sebagai alat bantu, bukan malah menyulitkan," kata Doli saat RDP Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP, serta Dirjen Polpum, Rabu (17/1/2024).

Menurut Doli, lucunya sanksi bagi yang tidak melapor dana kampanye bisa tidak dilantik menjadi anggota DPR.

"Ini alat bantu, tapi merepotkan," tuturnya.

Dia menyarankan agar Sikadeka hanya ditujukan bagi mereka yang berlatar belakang pengusaha dan partai yang jumlah dana kampanyenya besar.

"Maksudnya mungkin itu penting buat pengusaha, atau yang latar belakang jumlah [dana kampanyenya] cukup besar," ujarnya.

Doli menyarankan kepada KPU agar penggunaan Sikadeka kembali ke hakikatnya sebagai alat bantu.

"Maksud saya, sistem-sistem ini harus kembali ke hakikatnya, ke filosofisnya, mereka ini alat bantu yang memudahkan kita. Jangan tambah membuat kita rumit," tutupnya.

Baca juga artikel terkait PILEG 2024 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - News
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi