tirto.id - Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan pihaknya telah menawarkan advokasi atas kasus penurunan videotron Anies Baswedan di Kota Bekasi dan DKI Jakarta. Namun, menurut dia, pihak selaku pemasang videotron Anies menolak didampingi.
"Biarlah kami selesaikan sendiri kata mereka. Apakah Tim Hukum Nasional perlu mendampingi? tidak perlu kata mereka. Mereka tidak mau terafiliasi dengan kita," kata Ari Yusuf Amir di Markas Timnas AMIN, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).
"Namun kami siap apabila mereka sewaktu-waktu meminta pertolongan kami," tambahnya.
Ari menyampaikan pihak Olppaemi Project sudah melakukan pemasangan wajah Anies di videotron sesuai dengan prosedur. Termasuk membayar sewa dengan nominal sesuai ketentuan untuk memasang videotron hingga 21 Januari 2024.
Ia membantah penurunan videotron Anies adalah settingan agar meraih simpati masyarakat. Menurutnya, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pendukungnya tidak memiliki waktu membuat agenda setting untuk tujuan tertentu.
"Kita tidak ada waktu dan tidak ada dana untuk itu," ungkapnya.
Menurut Ari, pihak swasta selaku pengelola videotron mendapat tekanan dari pemerintah. Maka itu, tambahnya, Timnas AMIN merasa perlu bersuara dan melakukan perlawanan.
Dia menilai Pemerintah Kota Bekasi dan DKI Jakarta tidak mau membela videotron Anies Baswedan yang diturunkan. Namun dia akan memastikan lebih lanjut untuk memastikan faktanya.
"Kita belum tahu karena yang menekan pihak swasta tentunya adalah pihak yang berkuasa. Tapi ini kita lagi cek dulu kebenarannya," kata Ari.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi