Menuju konten utama

DPR Setujui PMN Tahun Anggaran 2024 Rp27,49 Triliun bagi 17 BUMN

Total PMN yang digelontorkan untuk 17 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp27,49 triliun pada 2024.

DPR Setujui PMN Tahun Anggaran 2024 Rp27,49 Triliun bagi 17 BUMN
Suasana rapat kerja Kemenkeu dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Rapat kerja tersebut membahas evaluasi fisikal pada triwulan I. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

tirto.id - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai sebesar Rp12,99 triliun dan non tunai Rp14,50 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024. Dengan begitu, total PMN yang digelontorkan untuk 17 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp27,49 triliun.

“Komisi XI DPR RI bersama dengan Menteri Keuangan menyepakati hal-hal sebagai berikut: Satu, Komisi XI DPR RI telah melakukan pendalaman atas Penyertaan Modal Negara Tunai dan Non Tunai Tahun Anggaran 2024,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Secara rinci, PMN yang diberikan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebesar Rp1,89 triliun dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rp5 triliun. Untuk LPEI, sebagai buntut fraud yang terjadi di lembaga tersebut memberikan catatan, bahwa PMN dapat digulirkan dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik dan tidak mengulangi masalah tata kelola yang pernah terjadi sebelumnya.

Selain itu, Komisi XI DPR juga sepakat untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap kinerja dan bisnis model LPEI yang baru. “Ini Rp5 (triliun) ini kita sudah mempertimbangkan, memberi kesempatan kepada komitmen new LPEI dengan disertai audit kinerja dan bisnis modelnya, supaya kita punya keyakinan bahwa new LPEI ini bisa memberikan keberlanjutan kinerja keuangannya,” imbuh Anggota dari PDIP itu.

Selanjutnya, PMN sebesar Rp2 triliun diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias KAI, Rp965 miliar untuk PT Industri Kereta Api Indonesia (Persero) atau Inka, untuk PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp1 triliun, dan Rp1,5 triliun untuk PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni.

Sama halnya dengan LPEI, dengan kasus korupsi yang juga menjerat Pelni, Anggota Komisi XI sepakat untuk menambahkan catatan dengan digulirkannya suntikan modal negara itu. Catatan tersebut berupa audit kinerja dan bisnis model yang bakal dimintakan DPR kepada BPK.

“PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) sebesar Rp1,5 triliun untuk uang muka pengadaan 3 unit kapal baru penumpang PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) yang telah melewati batas usia operasi,” ujar Dolfie.

Kemudian, PMN tunai sebesar Rp635 miliar dianggarkan untuk Kewajiban Penjaminan Pemerintah. Sementara itu, Komisi XI DPR RI menolak usulan pemerintah untuk memberikan suntikan modal negara kepada Badan Bank Tanah sebesar Rp1 triliun, karena dirasa tidak ada urgensi dari pemberian PMN untuk lembaga itu.

Selanjutnya, PMN non tunai berupa Barang Milik Negara dengan nilai Rp1,94 triliun diberikan kepada PT Hutama Karya (Persero), PT Len Industri (Persero) menerima konversi utang sebesar Rp694,23 miliar dan PT Bio Farma (Persero) menerima PMN non tunai berupa BMN dengan nilai wajar Rp68 miliar. Untuk PT Sejahtera Eka Graha mendapat PMN non tunai berupa BMN dengan nilai Rp1,23 triliun, PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) juga menerima BMN sebesar Rp24 miliar, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendapat PMN non tunai berupa BMN senilai Rp367,53 miliar, dan Perum DAMRI menerima BMN dengan nilai wajar Rp460,72 miliar.

“Perum LPPNPI/Airnav Indonesia berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp301,89 miliar, PT Pertamina (Persero) serupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp4,18 triliun, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp828,36 miliar,” papar Dolfie.

Kemudian, Perum Perumnas mendapat suntikan modal berupa BMN senilai Rp1,11 triliun dan PT Danareksa berupa BMN sebesar Rp3,35 triliun.

Baca juga artikel terkait BUMN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash news
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Abdul Aziz