Menuju konten utama

DPR Minta PPATK Buka Semua Temuan Transaksi Janggal di Kemenkeu

DPR minta PPATK  mengungkap secara utuh terkait transaksi keuangan mencurigakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

DPR Minta PPATK Buka Semua Temuan Transaksi Janggal di Kemenkeu
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

tirto.id - Anggota Komisi III DPR, Santoso meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap secara utuh terkait transaksi keuangan mencurigakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Berdasarkan temuan PPATK nilai transaksi sejak 2009-2023 itu mencapai Rp300 triliun.

“Jika ditelusuri dengan teliti pasti akan banyak ditemukan adanya transaksi mencurigakan itu. PPATK harus mengungkap transaksi itu kepada aparat penegak hukum yang selama ini tidak dipublikasi,” ujar Santoso di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Politikus dari Fraksi Demokrat tersebut meminta tidak hanya Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto saja yang perlu dilacak asal usul harta kekayaannya. Dia menduga masih banyak pejabat Kemenkeu lainnya yang memiliki transaksi mencurigakan.

“PPATK yang selama ini tidak bersuara bahwa banyak transaksi mencurigakan dari oknum pegawai pajak sudah saatnya membuka apa yang sebenarnya terjadi, atas transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh pegawai pajak salah satunya Rafael Alun,” papar Santoso.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyebut laporan adanya pergerakan uang yang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai hal yang fantastis. Adapun laporan itu diterima oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Pergerakan uang itu dikatakan kebanyakan terjadi di Ditjen Bea dan Cukai serta Ditjen Pajak.

"Fantastis sih kalau beneran," ujar Sahroni.

Meskipun demikian Sahroni mengatakan, hal itu perlu bukti yang cukup, terkait laporan pergerakan mencurigakan uang Rp300 triliun itu. Jika bukti sudah terpenuhi, laporan tersebut bisa dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

"Semoga Kemenkeu segera mendatangi PPATK untuk bertanya atas informasi dari Pak Mahfud MD," katanya.

Dia menilai pengungkapan secara jernih, jelas, dan gambang penting dilakukan agar tidak ada lagi pegawai pajak yang melakukan penyelewengan. Sebab, bukan hanya merusak nama baik Ditjen Pajak Kemenkeu, juga berpotensi merugikan keuangan negara apabila terdapat perilaku koruptif.

“Tindakan itu sebagai bagian agar pegawai pajak tidak lagi menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri, namun merugikan keuangan negara,” ungkap Santoso.

Politisi dari Fraksi partai Demokrat ini beranggapan, momentum pengungkapan harta Rafael Alun menjadi pintu masuk PPATK, untuk menelisik rekening pegawai pajak lainnya. Karena itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani harus mendukung langkah tersebut.

“Memberhentikan pegawai yang tidak jujur itu lebih baik, dari mempertahankan mereka meski berkinerja baik dalam sisi administrasi,” tegasnya.

Baca juga artikel terkait HARTA KEKAYAAN PEJABAT atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin