Menuju konten utama

DPR Minta Dana MBG Belum Terserap Dipakai untuk Bencana Sumatra

Menurut Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, hal ini diminta karena dana alokasi khusus dan dana alokasi umum daerah telah dipangkas.

DPR Minta Dana MBG Belum Terserap Dipakai untuk Bencana Sumatra
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/12/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, meminta pemerintah menggunakan dana darurat untuk penanganan bencana, termasuk menggelontorkan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak terserap serta dana dari Bank Indonesia (BI).

Menurut Lasarus, hal ini karena dana alokasi khusus dan dana alokasi umum daerah telah dipangkas.

“Makanya saya pernah ngomong kemarin, udah keluarin tuh duit yang ada di BI. Kemudian mungkin ada yang di MBG yang tidak terserap sampai tanggal segini,” kata Lasarus kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

“Misalnya masih ada sisa berapa ratus miliar, misalnya MBG yang belum terserap. Atau masih berapa triliun yang belum terserap. Ya sudah, semua alokasikan ke lokasi bencana,” tambahnya.

Lasarus mengatakan, berdasarkan laporan dari Menteri Pekerja Umum (PU), Dody Hanggodo, penanganan bencana untuk wilayah Padang, Sumatra Barat membutuhkan anggaran senilai Rp13 triliun.

Sementara kondisi di wilayah Aceh, kata dia, lebih buruk dibandingkan wilayah Sumatra Barat. Menurutnya, kemungkinan dana yang dibutuhkan untuk penanganan bencana di Aceh dan Sumatra Utara akan jauh lebih besar.

“Belum Aceh, lebih parah loh. Aceh itu lebih parah dari Sumatra Barat. Kemudian juga Sumatra Utara, itu juga beda-beda tipis sama Aceh. Ini pasti butuh rekonstruksi lebih besar,” kata dia.

Ia menambahkan, besok Rabu (10/12/2025), Komisi V DPR RI akan terjun langsung mendatangi lokasi terdampak di tiga wilayah tersebut. Hal ini sekaligus agar bisa mengetahui bentuk mitigasi seperti apa untuk membantu pemerintah dalam melakukan penanganan bencana.

Menurutnya, pemerintah bisa langsung menggunakan dana darurat tanpa harus melakukan perizinan kepada Komisi V DPR RI terlebih dahulu. Mengingat kondisi bencana saat ini termasuk dalam situasi darurat sehingga membutuhkan penanganan secepatnya.

“Sebetulnya dari sisi aturan kami udah kasih kemudahan, karena ini sifatnya darurat. Darurat dan penanganan cepat kepada masyarakat, rakyat yang dalam kondisi sulit. Maka kami kemarin [mengatakan], ‘udah kita nggak usah rapat dulu deh’,” ucapnya.

You atur di situ semua, kebutuhan keuangan yang masih ada. Nggak perlu persetujuan kami dulu, nggak perlu minta [izin] kami dulu. Yang penting nanti kaidah-kaidah penggunaan keuangan negaranya itu dipenuhi,” imbuh Lasarus.

Selain anggaran MBG, dia juga mengatakan bahwa Dana BA 99 boleh digunakan dan dana program di kementerian/lembaga yang tidak terserap untuk dialihkan kepada dana penanganan bencana.

“Boleh, semualah. Untuk situasi darurat, ini kan antara hidup dan mati,” ucapnya.

Dia juga mendesak pemerintah untuk segera mengevakuasi para korban bencana, terutama yang masih hidup. Dia berharap jumlah korban jiwa tak bertambah.

Baca juga artikel terkait BANJIR HARI INI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Kontributor: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Irfan Teguh Pribadi