tirto.id - Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menilai negara telah lalai terhadap pengawasan bandara di kompleks PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah. Mori mengaku belum ada pembahasan mengenai bandara tersebut selama pihaknya menggelar rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang menaungi perizinan bandara.
“Kalau seperti apa yang diberitakan tentunya negara lalai ya. Tapi kan kami belum dapat penjelasan. Jadi kami belum bisa pada kesimpulan itu,” kata Mori kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Politikus Partai NasDem itu mengaku baru mendapat informasi mengenai bandara di kawasan IMIP Morowali itu dari Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin. Sjafrie mengunjungi bandara tersebut pada Kamis (20/11/2025). Lantas, Mori pun bertanya-tanya mengapa Kemenhub tak pernah menyinggung soal keberadaan bandara itu selama melaksanakan rapat bersama Komisi V DPR RI.
“Di dalam rapat kerja kan adanya bahwa ada bandara yang semestinya menjadi pengawasan di Kementerian Perhubungan, dalam hal ini di Kementerian Perhubungan Udara, kok bisa luput ya? Atau mungkin diawasi tapi tidak pernah dilaporkan,” kata Mori.
Mori pun mengatakan keberadaan bandara tersebut diketahui oleh Kemenhub sekaligus AirNav Indonesia sebagai satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab atas layanan navigasi penerbangan.
Maka dari itu, Mori menyebut dia berencana menanyakan lebih lanjut kepada Kemenhub dalam rapat kerja yang akan diselenggarakan pada 2 Desember 2025 nanti.
Mori menilai dengan tidak adanya keterlibatan otoritas pemerintah dalam operasional bandara, maka bisa berdampak terhadap penerimaan negara. Terutama, bila ada kedatangan dari luar negeri di bandara tersebut.
“Nah ini kan bisa dibilang riskan sekali dari sisi penerimaan negara, dari sisi pertahanan keamanan, dari sisi regulasi kita ini sangat riskan,” katanya.
Meski demikian, dia mengaku belum mendapatkan laporan resminya lebih lanjut. Namun, dia menduga bahwa bandara tersebut telah digunakan untuk menerima kedatangan luar negeri. Hal ini diyakininya karena berdasarkan pernyataan Menhan Sjafrie yang mengamati ketidakhadirannya peran Bea Cukai dan Kementerian Imigrasi di Bandara IMIP Morowali.
“Logikanya kan gitu, kalau cuma penerbangan dari Medan, dari Jakarta, dari Surabaya, dari Bali misalnya, buat apa Pak Menhan bicara itu? Karena memang kalau penerbangan domestik tidak diperlukan imigrasi, tidak diperlukan custom. Custom itu dalam arti bea cukai, kira-kira itu ya,” terangnya.
Sebagai informasi, Keberadaan Bandara PT IMIP yang berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), belakangan menimbulkan polemik nasional karena disebut beroperasi tanpa kehadiran petugas resmi seperti Bea Cukai dan Imigrasi.
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, saat melakukan kunjungan ke Morowali pada November 2025, mengungkapkan bahwa bandara tersebut tidak memiliki pos pengawasan dua instansi negara tersebut.
Untuk diketahui, bandara IMIP merupakan bandara swasta yang dibangun dengan dana hasil pengelolaan koperasi perusahaan.
Bandara yang berlokasi di kawasan industri Morowali ini digunakan untuk mengantar para pekerja IMIP sekaligus logistik perusahaan.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, bakal meminta klarifikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait operasional bandara milik PT IMIP.
Purbaya menilai infrastruktur yang dikelola IMIP telah mendapatkan izin khusus. “Kelihatannya seperti apa si ke depannya, harusnya ada atau enggak? Kelihatannya itu dapat izin khusus waktu itu dulu. Anda musti tanya ke siapa ya? bukan ke kita,” katanya kepada awak media, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana menegaskan, bandara yang dikelola PT IMIP sudah terdaftar. Namun, untuk penguatan kontrol terhadap otoritas bandara, Kemenhub sudah menerjunkan personel dari lintas kementerian/lembaga (K/L), mulai dari Ditjen Bea dan Cukai, Kepolisian, hingga Kemenhub sendiri di Bandara PT IMIP.
“Terdaftar, Itu sudah terdaftar. Nggak mungkin bandara nggak terdaftar. Ada, ada, kemarin kami sudah tempatkan (personel) di sana. Sudah (terdaftar) itu. Jadi, itu sudah ada perizinan dari negara dan memang ada cara mengontrol dari itu sudah ada. Dan kemarin diperkuat dengan kehadiran personil dari lintas terkait,” jelasnya, pada kesempatan yang sama.
Dengan sudah adanya izin dan koordinasi lintas sektor, Suntana memastikan bahwa Bandara yang dikelola PT IMIP bukan bandara ilegal. Bahkan, sistem pengawasan terhadap otoritas bandara juga tetap dilaksanakan oleh Kemenhub, kendati sebelumnya tidak menempatkan personel di Bandara.
Di kesempatan berbeda, Asisten Teritorial Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Marsekal Muda Palito Sitorus, mengatakan sejauh ini pihaknya belum memantau adanya aktivitas keluar ataupun masuknya pesawat asing di Bandara swasta milik PT IMIP.
"Jadi kami juga memantau bahwa pergerakan-pergerakan pesawat di sana memang belum ada yang dari luar negeri ya. Jadi memang dari internal saja," kata Palito saat ditemui awak media di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/11/2025).
Walau tidak memiliki aktivitas pesawat dari luar negeri, Palito memastikan pihaknya akan tetap memperkuat pengawasan di bandara udara IMIP. Jika ada temuan adanya aktivitas pesawat tidak berizin di bandara IMIP, Palito memastikan pihaknya akan menindak tegas pesawat tersebut.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id





































