tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengaku Kementerian ESDM memberikan rekomendasi kepada operasional tambang di Morowali, Sulawesi Tengah. Hal ini disampaikan Bahlil menanggapi keberadaan bandara di kawasan tambang Morowali yang beroperasi tanpa otoritas negara.
"Kami di bidang pertambangannya, Kementerian ESDM, itu di bidang pertambangannya, termasuk rekomendasi terhadap bagian hilirnya," ucapnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Di satu sisi, Bahlil masih menunggu hasil pemantauan dari tim yang dikirimkan Kementerian ESDM terkait apakah ada temuan aktivitas tambang ilegal di Morowali. Ia mengklaim, Kementerian ESDM skan menindak pihak yang melanggar peraturan soal tambang.
Menurut Bahlil, Presiden Prabowo Subianto pun telah menginstruksikan semua pihak yang melakukan aktivitas secara ilegal, termasuk operasional tambang.
"Sampai dengan sekarang kita tunggu laporan dari tim [soal aktivitas tambang ilegal], tapi saya harus mengatakan bahwa siapa pun yang melanggar terkait dengan tambang ilegal atau pun menambang di luar wilayah yang ada izinnya," tutur dia.
"Arahan Bapak Presiden kepada kami, sebagai Satgas dan sebagai Menteri ESDM adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu, karena enggak boleh negara kalah dari apa yang terjadi, yang kurang pas atau melanggar," lanjut Bahlil.
Sebagai informasi, Keberadaan Bandara PT IMIP yang berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), belakangan menimbulkan polemik nasional karena disebut beroperasi tanpa kehadiran petugas resmi seperti Bea Cukai dan Imigrasi.
Saat melakukan kunjungan ke Morowali pada November 2025, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengungkapkan bahwa bandara tersebut tidak memiliki pos pengawasan dua instansi negara tersebut.
Hal ini memicu kekhawatiran sejumlah tokoh dan lembaga negara, termasuk Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, yang menilai kondisi itu berpotensi menciptakan “negara dalam negara”.
Ia menilai negara tidak boleh membiarkan aset strategis dikelola tanpa kontrol penuh pemerintah, apalagi mengingat lokasi kawasan industri dianggap sangat luas dan aktivitas orang serta barang di dalamnya bisa jadi tidak melalui prosedur resmi.
"Kita tidak boleh membiarkan sekecil apapun ada aset negara yang dikuasai oleh swasta secara ilegal," ujarnya dikutip Selasa (25/11/2025).
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id





































