Menuju konten utama

DPR Duga Ada Kecerobohan soal Cengkeh Terkontaminasi Cs-137

Firman Soebagyo menilai terkontaminasinya cengkeh dari Lampung bukti kecerobohan aparat dan instansi terkait dalam pengawasan ekspor dan impor.

DPR Duga Ada Kecerobohan soal Cengkeh Terkontaminasi Cs-137
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Golkar, Firman Soebagyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, (15/10/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menanggapi kasus temuan cengkeh yang terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Lampung.

Firman menilai hal tersebut merupakan bukti kecerobohan aparat dan instansi terkait, seperti Badan Karantina Indonesia (Barantin) yang semestinya melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas ekspor dan impor.

“Itu kalau saya bilang keteledoran para aparat. Karena untuk ekspor itu ada mekanisme dari badan karantina juga ada, kemudian dari instansi lain yang punya kewenangan juga ada. Kenapa sampai bisa terjadi hal seperti ini? Harusnya kontainer yang mau dibakar atau dipakai itu diketahui dulu asal-usulnya, ini bekas apa dan sebagainya,” kata Firman di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, (15/10/2025).

Kemudian, dia pun mencurigai berbagai kemungkinan yang menyebabkan masalah ini muncul. Mulai dari mencurigai adanya kerja sama antara pembuat kebijakan dengan pelaku usaha, terutama dalam pemilihan kontainer bekas untuk digunakan kegiatan pengangkutan barang-barang dari hasil ekspor impor.

“Kenapa bisa itu teledor seperti itu? Karena mungkin para pelaku usahanya sudah ada kongkalikong sama pembuat kebijakan. Karena mungkin nyewa kontainernya murah kan? Kalau asal kontainer kan mungkin nyewanya murah. Nah ini yang harus diusut tuntas,” ucapnya.

Lalu, Firman pun berharap agar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137, yang telah dibentuk pemerintah, bisa serius mengusut mengusut kasus tersebut dan menemukan pihak-pihak yang terlibat.

Apabila terbukti ada pelaku usaha yang menjadi pelaku, maka dia meminta untuk diberikan sanksi tegas.

“Saya minta kepada Satgas jangan hanya untuk lip service saja. Satgas harus bekerja keras untuk mengusut siapa ini (pelakunya). Kalau memang pelaku pedagangnya itu yang nakal, harus di blacklist seumur hidup,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia mengonfirmasi temuan kontaminasi radioaktif cesium-137 (Cs-137) pada produk cengkeh yang berasal dari sebuah perkebunan di Lampung.

Temuan ini berawal dari laporan resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US FDA) yang mendeteksi cemaran serupa dengan produk udang pada cengkeh ekspor asal Indonesia.

Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137, Bara Krishna Hasibuan, menyatakan bahwa verifikasi lapangan telah dilakukan oleh Satgas di tiga lokasi, yaitu Surabaya, Pati (Jawa Tengah), dan Lampung.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa lokasi pengolahan cengkeh di Surabaya memperoleh bahan baku dari Pati dan Lampung, dan dari kedua sumber itu, Lampung dipastikan sebagai titik paparan Cs-137.

“Kami bisa mengonfirmasi bahwa ditemukan kontaminasi di perkebunan di Lampung. Kontaminasi tersebut ditemukan dalam jumlah terbatas dan tidak meluas ke wilayah atau komoditas lainnya,” kata Bara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Sebagai langkah antisipasi, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Satgas telah mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan sementara penjualan produk cengkeh yang terindikasi terkontaminasi.

Baca juga artikel terkait RADIASI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Insider
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto