Menuju konten utama

DPR Desak Pemerintah Segera Lengkapi Struktur Kementerian Haji

Selly mengingatkan bahwa tenggat waktu pembentukan struktur Kementerian Haji dan Umrah harus rampung pekan ini sebagaimana amanat undang-undang.

DPR Desak Pemerintah Segera Lengkapi Struktur Kementerian Haji
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (24/8/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, meminta pemerintah menuntaskan pembentukan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah melalui Peraturan Presiden (Perpres) sesegera mungkin. Ia mengingatkan undang-undang mengamanatkan waktu pembentukan struktur hanya 30 hari.

“Menurut undang-undang, kelengkapan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) itu dibatasi 30 hari. Dengan mengacu ini, maka pekan ini pemerintah akan meneken perpres dan bisa langsung diisi personelnya,” ujar Selly dalam keterangan yang diterima, Selasa (23/9/2025).

Menurut Selly, kementerian yang dinakhodai oleh Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) memiliki tugas sangat kompleks karena berkaitan dengan pengelolaan jemaah yang berjumlah ratusan ribu orang. Oleh karena itu, Kementerian Haji dan Umrah perlu segera dilengkapi agar persiapan bisa terus berjalan.

“Persiapan haji 2026 ini semakin waktu semakin pendek, namun kementerian yang dipimpin Gus Irfan ini juga baru. Untuk itu struktur kementerian dilengkapi sesegera mungkin sembari menyiapkam tugas yang harus dijalankan para dirjen, direktur dan pimpinan lainnya,” terang Selly.

Selain itu, Selly menilai, orang-orang yang akan menempati pos di Kementerian Haji dan Umrah tak perlu dibatasi harus dari Kementerian Agama (Kemenag) yang sebelumnya mengurusi soal haji. Dia justru meminta agar seleksi dilakukan terbuka, termasuk menggunakan proses lelang jabatan.

“Tidak perlu dibatasi harus dari Kementerian Agama. Jika memang ada kandidat lain yang lebih mumpuni mengapa tidak, seperti dari kampus, kementerian lain, praktisi, bahkan TNI dan Polri,” kata Selly.

Lebih jauh, Selly berharap agar lahirnya Kementerian Haji dan Umrah ini tak sekadar menjadi ‘ganti baju’ dari kementerian sebelumnya. Menurutnya, kementerian ini harus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jemaah baik dalam prosesi ibadah, biaya, kesehatan, keamanan dan lainnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang sebelumnya dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dengan penandatanganan itu, Kementerian Haji dan Umrah kini resmi terbentuk.

Posisi menteri dijabat oleh Mochammad Irfan Yusuf, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

“Bapak Presiden telah menandatangani pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, sekaligus Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pengangkatan menteri dan wakil menteri yang akan menjabat di Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, kepada para awak media dalam konferensi pers yang digelar di Istana Negara, Senin (8/9/2025) siang.

Irfan dilantik langsung oleh Prabowo di Istana Negara pada Senin (8/9/2025) sore. Ia dilantik bersama lima orang menteri lainnya, yang menggantikan sejumlah posisi menteri di Kabinet Merah Putih.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN HAJI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher