Menuju konten utama

DPR Buka Opsi Penambahan Komisi bila Kabinet Prabowo Bertambah

Puan Maharani mengatakan penambahan komisi di DPR RI memperkuat kemitraan antara pemerintah dan legislatif.

DPR Buka Opsi Penambahan Komisi bila Kabinet Prabowo Bertambah
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Khusus HUT DPR ke-79 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

tirto.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, mengatakan, parlemen berencana menambah komisi seiring dengan jumah kementerian pada era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan bertambah. Hal ini menguat usai UU Kementerian Negara direvisi dan lagi membatasi jumlah menteri hanya 34.

Puan berkata penambahan komisi di DPR RI, memperkuat kemitraan antara pemerintah dan legislatif. “Ini lagi dimatangkan. Kami sedang godok dan sesuai mekanismenya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Puan menjawab diplomatis ihwal potensi bagi-bagi jabatan pimpinan dari penambahan jumlah komisi. Ia hanya mengatakan pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) baru akan dilakukan sesuai tata tertib DPR.

Puan mengatakan, pemilihan pimpinan komisi baru DPR, diharapkan bisa dipenuhi melalui mekanisme musyawarah dan mufakat dari semua fraksi DPR.

“Nanti akan kami lakukan (pemilihan pimpinan komisi atau AKD baru) sesuai dengan mekanisme dan kita bicarakan sesuai dengan musyawarah dan mufakat, itu," tutur Puan.

Sementara itu, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, menyetujui rencana penambahan komisi. Menurut Bamsoet, langkah pemerintahan harus diikuti dengan langkah di parlemen.

“Jadi, saya setuju dan kami mendukung penambahan komisi di DPR untuk menyesuaikan, manakala ada penambahan jumlah kementerian atau lembaga," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan.

Namun, mantan Ketua DPR RI itu menepis penambahan komisi untuk mengakomodasi pembagian jabatan. Menurut politikus Golkar itu, penambahan tersebut telah sesuai dengan porsinya.

“Enggak ada bagi-bagi jabatan, sesuai porsinya masing-masing saja. Kan ada porsinya sesuai dengan jumlah suara, jumlah kursi di parlemen. Jadi, bukan bagi-bagi jabatan,” tutur Bamsoet.

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, berkata, DPR merupakan pengawas terhadap kinerja pemerintah. Oleh karena itu, kata dia, adanya wacana penambahan kementerian otomatis berdampak terhadap jumlah komisi di DPR RI.

“Kalau terjadi penambahan misalnya dia kementerian, maka pasti menurut saya akan berdampak terhadap penambahan komisi tersebut," kata Ace di Kompleks Parlemen, Selasa.

Ia mengatakan saat ini masih dalam pengkajian ihwal penambahan komisi. “Kami harus mengkajinya apabila misalnya kecenderungan terjadinya penambahan di kursi kementerian, maka saya kira konsekuensinya di DPR juga harus ada penambahan komisi," tukas Ace.

Baca juga artikel terkait DPR atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Abdul Aziz