tirto.id - DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Keuangan dengan prioritas pembahasan atas permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero) dan Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Pimpinan Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menjelaskan Panja tersebut resmi dibentuk pada 20 Januari 2020, setelah Komisi XI melakukan rapat internal.
"Kami kemarin menetapkan panja, pengawasan industri keuangan. Kami sudah lakukan obrolan dengan OJK juga sudah melakukan RDP dengan Jiwaraya, Raker dengan Menteri Keuangan, BPK. Akhinrya resmi lah Panja ini dibentuk," jelas dia di Ruang Rapat Komisi XI, DPR RI Senayan, Selasa (21/1/020).
Ia berhara dengan terbentuknya Panja, yang akan melakukan penandatanganan terhadap pengawasan kinerja di bidang industri keuangan tersebut, Komisi XI dapat memetakan masalah dan mencari solusi terbaik agar tak ada nasabah yang dirugikan.
"Penyebab utama permasalahan di beberapa perusahaan jasa keuangan tersebut adalah akibat salah kelola perusahaan yaitu mismanagement dan pengelolaan investasi yang dilakukan secara tidak benar yang berakibat inefisiensi terhadap perusahaan sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya," kata Dito.
Empat perusahaan juga diharpkan berbenah dan bisa dikelola dengan baik lantaran pengawasan akan berjalan dengan efektif sehingga kepercayaan masyaraiat terhadap induatri keuangan tetap terjaga dan akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Saat ini kondisinya sudah mengkhawatirkan. Kondisi keuangan yang dihadapi oleh beberapa perusahaan jasa keuangan yang berakibat gagal bayar terhadap para nasabah," tandas Dito.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Hendra Friana