Menuju konten utama

DPP Golkar akan Tegur Kader yang Polisikan Pembuat Meme Bahlil

Sarmuji memastikan tindakan AMPG melaporkan akun pembuat meme Bahlil Lahadalia bukan berdasarkan perintah dari pimpinan DPP Golkar.

DPP Golkar akan Tegur Kader yang Polisikan Pembuat Meme Bahlil
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat terbatas di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (19/10/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M. Sarmuji mengatakan pihaknya akan memanggil para kader-kadernya yang melaporkan sejumlah akun media sosial yang mengunggah meme konten Ketua Umum (Ketum) Golkar, Bahlil Lahadalia di media sosial.

Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Sayap Partai Golkar yang mengatasnamakan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). Sarmuji pun memastikan tindakan AMPG tersebut bukanlah berdasarkan perintah dari pimpinan DPP Golkar.

“Kami tidak tahu ya teman-teman anak-anak muda ini tidak melakukan konfirmasi, tidak melakukan permohonan izin waktu melaporkan,” kata Sarmuji kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Diketahui, AMPG menyampaikan laporan beserta bukti awal kepada Subdit Siber Polda Metro Jaya pada Senin (20/10/2025) siang. Dengan begitu, Sarmuji beserta pihak Golkar lainnya ingin meminta keterangan atas motif apa yang membuat AMPG membuat laporan tersebut.

Ditanya terkait kemungkinan untuk memerintahkan AMPG agar mencabut laporannya, Sarmuji menyebut semua kemungkinan tersebut bisa saja terjadi. Tentunya, pihaknya ingin berdiskusi dengan AMPG untuk mengetahui lebih dalam maksud dan tujuannya dalam membuat laporan tersebut.

“Nanti kami diskusikan ya dia motifnya apa, keinginannya seperti apa, nanti kalau, semuanya memungkinkan, nanti kami evaluasi,” kata Sarmuji.

“Kami ajak ngobrol, karena ini anak muda inisiatif sendiri kalau enggak diajak ngobrol, nanti 'kok saya dilarang-larang', disuruh-suruh juga enggak bisa kadang-kadang, dilarang-larang juga enggak bisa kadang-kadang,” tambahnya.

Sarmuji pun menyinggung pentingnya menghindari penyebaran konten negatif yang tertuju kepada pihak tertentu. Menurutnya, hal ini harus diperhatikan guna menjaga ruang publik dari ujaran kebencian.

“Tetapi terlepas ada pelaporan atau tidak kita semua berkewajiban, semuanya terutama media juga berkewajipan untuk menjaga ruang publik kita terhindar dari fitnah, rasisme, hoaks dan framing jahat,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum AMPG, Sedek Bahta, mengatakan laporan tersebut mencakup juga konten yang menyerang Partai Golkar. Dia menilai konten yang dilaporkan telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 28 Undang Undang ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Sebelum membuat laporan, Sedek menyebut pihaknya juga telah mengirimkan somasi kepada akun-akun yang diduga membuat atau menyebarkan meme tersebut. Katanya, beberapa akun sudah kooperatif dengan menurunkan unggahannya.

"Kami tidak menutup kemungkinan semua akun yang mengunggah, mem-posting, atau me-repost konten-konten serupa juga akan kami sisir," kata dia.

Baca juga artikel terkait PARTAI GOLKAR atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto