Menuju konten utama

DPP Demokrat Gugat Penggerak KLB Sibolangit ke PN Jakpus

Para penggerak KLB di Sibolangit dilaporkan atas dugaan perbuatan melawan hukum.

DPP Demokrat Gugat Penggerak KLB Sibolangit ke PN Jakpus
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (tengah) didampingi pendukungnya berjalan memasuki Kementerian Hukum dan HAM untuk menyerahkan berkas keabsahan organisasi dan AD/ART partai di Jakarta, Senin (8/3/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

tirto.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat lewat tim kuasa hukumnya menggugat para penggerak kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan gugatan itu akan diserahkan langsung oleh tim kuasa hukum partai yang berjumlah 13 orang ke PN Jakpus, Jumat (12/3/2021).

“Ini ada Pak Bambang Widjojanto, ada Bang Mehbob juga, ada Bang Muhajir, Bang Yandri Sudarso, dan ada juga anggota Komisi III (DPR RI Fraksi Partai Demokrat, red) Bapak Santoso,” kata Herzaky saat mengenalkan tim kuasa hukum partai kepada wartawan di kantor DPP Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, dikutip dari Antara.

Dalam halaman pertama dokumen laporan yang ditunjukkan kepada wartawan, 13 kuasa hukum DPP Partai Demokrat lainnya yaitu Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Donal Fariz, Rony E Hutahaean, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, dan Reinhard R Silaban.

Tim kuasa hukum itu memperkenalkan diri sebagai “Tim Pembela Demokrasi” sebagaimana tertulis dalam dokumen laporan.

Terkait dengan isi laporan, Herzaky atau tim kuasa belum bersedia menerangkan lebih lanjut. Keterangan lebih detail akan disampaikan usai penyerahan laporan ke PN Jakarta Pusat.

Herzaky menyebutkan DPP Demokrat tidak melaporkan individu atau perorangan tertentu. Mereka melaporkan seluruh pihak yang terlibat dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

Dia mengatatakan berdasarkan rangkaian peristiwa sejak beberapa bulan terakhir sampai kongres luar biasa digelar Jumat minggu lalu (5/3/2021), mereka yang terlibat dalam gerakan itu kemungkinan adalah para perintis dan penyelenggara KLB di Sibolangit.

Tim kuasa hukum Demokrat berangkat dari Wisma Proklamasi sekitar pukul 10:00 WIB, tetapi dalam rombongan itu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak ikut menyerahkan laporan ke PN Jakpus.

Baca juga artikel terkait KLB PARTAI DEMOKRAT

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan