Menuju konten utama

DLH Sleman: Sampah Organik Rumah Tangga Mendominasi Timbunan

Sisa makanan sumbang 46,5% timbulan sampah. Sementara penyumbang utama sampah di Sleman rumah tangga, yakni 68,67%.

DLH Sleman: Sampah Organik Rumah Tangga Mendominasi Timbunan
TPST Donokerto, Kapanewon Turi, Sleman. (Foto: Istimewa)

tirto.id - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Sugeng Riyanta, mengungkap bahwa timbulan sampah di Sleman didominasi oleh sampah organik. Sementara itu, sumber penyumbang sampah paling banyak berasal dari rumah tangga.

“Sebenarnya kan karena komposisi sampah organik yang cenderung banyak ya,” kata Sugeng saat diwawancarai kontributor Tirto, pada Selasa (16/9/2025).

Berdasarkan data DLH Sleman, jenis sampah sisa makanan menyumbang 46,5 persen dari total timbulan sampah. Disusul plastik sebanyak 32,77 persen, dan kertas atau karton 17,08 persen.

Jenis sampah lain seperti kain 0,16 persen, kulit 0,03 persen, kaca 0,57 persen, logam 0,99 persen, dan lainnya 1,9 persen tercatat dalam jumlah lebih kecil.

Dari segi sumber, rumah tangga menjadi penyumbang utama sampah di Sleman, yakni sebesar 68,67 persen. Disusul fasilitas publik 19,16 persen, pasar 9,34 persen, perniagaan 0,16 persen, perkantoran 0,42 persen, dan sumber lainnya 2,25 persen.

Sugeng menjelaskan, meskipun jumlah sampah organik cukup besar, jenis ini sebenarnya bisa dikelola secara mandiri oleh masyarakat agar tidak membebani Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). “Terlebih, TPST hanya mengelola sampah anorganik,” ujarnya.

Sugeng juga menjelaskan, saat ini kuota pengiriman sampah ke TPA Piyungan dibatasi, dengan sisa kuota hingga akhir Desember 2025 hanya sekitar 279 ton.

“Ya kita kalau ke TPA Piyungan karena memang dibatas kuota, nanti kan kita irit-iritlah kuota kita, suatu ketika ada yang sangat mendesak untuk dikirim ke TPA. Sementara, cukup kita selesaikan di TPST dulu,” jelas Sugeng.

Saat ini, pengelolaan sampah oleh DLH Sleman dilakukan di tiga TPST, yakni TPST Tamanmartani, TPST Sendangsari, dan TPST Donokerto. Sampah yang dikelola akan diproses menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF), yaitu bahan bakar alternatif.

“Kalau yang kita olah di TPST itu sehari selesai, kemudian sudah menjadi RDF terus diambil oleh offtaker kita [PT Solusi Bangun Indonesia Tbk],” tambahnya.

Sugeng juga mendorong agar masyarakat dapat mengelola sampah organik secara mandiri, terlebih bagi yang masih memiliki lahan cukup di rumah.

“Bagi mereka yang masih punya lahan mencukupi, ya konvensional seperti buat lubang jugangan untuk nimbun sampah organiknya,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait SAMPAH ORGANIK atau tulisan lainnya dari Abdul Haris

tirto.id - Flash News
Kontributor: Abdul Haris
Penulis: Abdul Haris
Editor: Siti Fatimah