tirto.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi tudingan kriminalisasi yang dilakukannya usai melaporkan sejumlah pihak terkait tudingan ijazah palsu.
Jokowi menegaskan laporan yang dilayangkannya itu, tak bisa dikategorikan sebagai upaya kriminalisasi terhadap akademisi.
Menurut Jokowi, ijazah S1 miliknya yang dipermasalahkan sejumlah pihak itu bukanlah objek penelitian. Jokowi mengatakan pihak-pihak yang dipolisikannya tersebut telah menghina dan merendahkan dirinya.
"Ini, kan, bukan objek penelitian. Kan, sudah menghina saya sehina-hinannya, sudah menuduh ijazah itu, ijazah palsu. Sudah merendahkan saya serendah-rendahnya," kata Jokowi, saat ditemui di kediamannya, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Senin (5/5/2025) siang.
Jokowi menegaskan tudingan soal ijazah palsu akan dibuktikannya di persidangan. "Ya nanti dibuktikan di proses hukum. Nanti akan kita lihat diproses di pengadilan seperti apa," imbuh Jokowi.
Dia mengatakan langkah hukum yang ditempuhnya untuk menjadi pembelajaran bagi semua orang agar berhati-hati dalam melontarkan pernyataan.
"Nanti akan menjadi pembelajaran kita semuanya," kata dia.
Sebagai informasi, tudingan kriminalisasi atas pelaporan yang dilakukan Jokowi dilontarkan beberapa tokoh seperti eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo dan eks Ketua KPK, Abraham Samad.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah atas kepemilikan ijazah palsu. Kelima orang yang dilaporkan itu berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
"Itu diduga dilakukan oleh beberapa pihak, mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan ada RS, ES, RS lagi, T, K juga. Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada pera penyidik," kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
Yakup mengatakan kasus ini dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya karena tudingan ijazah palsu itu begitu kejam. Sebab, tidak hanya merusak nama baik keluarga, tetapi juga negara.
Penulis: Febri Nugroho
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































