tirto.id - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berkata banyak pihak membingkai kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan melibatkan dirinya.
Salah satunya, kata Hasto, dengan adanya penyebutan dirinya sebagai penerima dana. Menurutnya, itu merupakan upaya framing yang buruk.
"Sebagai contoh ada yang mem-framing saya menerima dana. Ada yang mem-framing bahwa saya diperlakukan sebagai bentuk-bentuk penggunaan kekuasaan, itu secara sembarangan," kata Hasto ditemui di Rakernas PDIP I di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020) malam.
Contoh lainnya adalah ketika ada yang menyebut dirinya berada di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) untuk menghindar dari penangkapan KPK.
"Disebut saya berada di PTIK, teman-teman tahu ini rapat kerja nasional dan HUT partai memerlukan sebuah konsentrasi kami mempersiapkan dengan matang sehingga minggu-minggu terakhir bahkan bulan-bulan terakhir fokus ke rakernas," katanya.
"Saya sejak kemarin mempersiapkan seluruh penyelenggaraan rapat kerja nasional ini," lanjutnya.
Kasus tukar guling jabatan yang menyeret Politikus PDIP Harun Masiku dan KPU memantik Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Andi Arief berkomentar.
Jika benar ada dua staf sekjend Hasto Kristiyanto dengan inisial S dan D juga ikut OTT KPK bersama caleg Partai tersebut, maka apa arti sebuah tangisan?
— andi arief (@AndiArief__) January 9, 2020
Kaitan antara orang yang ditangkap KPK dengan Hasto memang tak disebut Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli saat konferensi pers kasus suap KPU.
Lili tak menjawab saat ditanya kaitan orang yang ditangkap dengan PDIP. “DON itu sebenarnya seorang advokat. Jadi hanya itu, posisinya sebagai advokat,” kata Lili.
Padahal dalam kronologi suap yang telah Lili sampaikan, ada seorang staf di DPP PDIP yang jadi perantara suap Rp850 juta dari Harun Masiku ke Saeful. Uang itu mengalir ke Agustiana, yang berujung OTT terhadap Wahyu Setiawan.
Lili mengaku akan memanggil Hasto terkait keperluan penyidikan kasus, termasuk mencari sumber uang dan aliran dana. Ia menjamin akan mengembangkan kasus, karena Doni dan Saeful yang terlibat rangkaian suap, tak jadi tersangka.
“Belum tentu [Doni dan Saeful] lolos. Jangan-jangan bertambah [tersangka]. Tinggal di penyidikan nanti dikembangkan,” ujar Lili.
Setelah OTT Wahyu Setiawan, penyidik KPK telah bergerak ke ruangan Hasto di DPP PDIP di Jakarta, berujung gagal karena terhalang petugas keamanan. Di sana, penyidik berbekal surat perintah berencana memasang garis polisi, kata Lili.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali