Menuju konten utama

Ditjen Pastikan Data E-KTP yang Dijual di FB Bukan dari Dukcapil

Data E-KTP yang dijual di FB dipastikan bukan berasal dari Ditjen Dukcapil.

Ditjen Pastikan Data E-KTP yang Dijual di FB Bukan dari Dukcapil
E ktp. FOTO/Antsrsnews

tirto.id - Direktur Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arief Fakhrullah memastikan, data e-KTP yang diperjualbelikan di Facebook bukan berasal dari pihaknya. Zudan menjamin data kependudukan yang ada di tangannya aman.

"Jadi saya pastikan data kependudukan yang dijualbelikan itu bukan berasal dari Dukcapil. Saya juga ingin memastikan bahwa data NIK serta KK tersimpan aman di data base Dukcapil dan tidak bocor seperti dugaan masyarakat," kata Zudan lewat keterangan tertulis pada Senin (29/7/2019).

Dia mengatakan, sistem pengamanan data center Dukcapil sudah dibuat berlapis. Orang yang mau mengakses harus melalui tiga kali tahapan pindai sidik jari.

Dukcapil juga menggunakan jaringan Virtual Private Network (VPN), artinya jalur internet yang digunakan bukan jalur internet biasa saat berhubungan dengan operator.

Zudan menyampaikan, lembaganya bukan satu-satunya pihak yang menyimpan data pribadi seseorang. Data kependudukan juga ada di sejumlah pihak seperti bank, rumah sakit, fintech, dll. Data itu umumnya diberikan masyarakat ketika berurusan dengan lembaga-lembaga tersebut.

Zudan pun mengingatkan, data pribadi masyarakat juga direkam oleh Facebook, Google, dan perusahaan internet lainnya.

Selain itu, Zudan mengatakan, ada juga pemulung data yang mengumpulkan data pribadi yang tercecer di internet. Menurutnya, pihak tersebut yang harus diwaspadai.

Zudan pun menilai, masyarakat sering dengan gampang menyerahkan data kependudukan.

Misalnya, jika diketik "KTP elektronik" di kolom pencarian Google gambar maka akan muncul 8.750.000 gambar KTP elektronik dalam 0,46 detik. Demikian juga jika mengetik "Kartu Keluarga", akan muncul 38.700.000 hasil dalam 0,56 detik.

"Banyaknya gambar KTP-el dan KK yang tersebar di Google juga menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan," ujarnya.

Karenanya, Zudan meminta masyarakat tidak terlalu gampang menyebarkan data kependudukan. Harus ada persetujuan antara dua belah pihak, dan pihak yang menerima data juga harus menjamin keamanan data tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS E-KTP atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno