tirto.id - PT Sumaco Wahana Utama, distributor pihak-ketiga yang beroperasi secara independen untuk produk Tiffany & Co. di Indonesia, menyampaikan pembaruan terkait proses penelaahan administratif yang saat ini sedang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Proses ini secara khusus berkaitan dengan kegiatan impor dan dokumentasi yang dikelola oleh PT Sumaco Wahana Utama dalam kapasitasnya sebagai importir lokal. Tiffany & Co. tidak terlibat dalam kegiatan operasional maupun proses tinjauan administratif tersebut.
Sejak Februari 2026, PT Sumaco Wahana Utama telah berkoordinasi secara langsung dengan otoritas Bea Cukai untuk memenuhi dan menyelesaikan seluruh persyaratan administratif yang diperlukan. Saat ini, sebagian dokumen masih dalam proses peninjauan dan tahap finalisasi.
PT Sumaco Wahana Utama berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dalam jangka waktu yang telah disepakati, termasuk penyelesaian seluruh kewajiban yang masih berjalan paling lambat pada 26 Juni 2026.
“Kami mengapresiasi kerja sama yang konstruktif dari pihak Bea Cukai dan tetap berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar kepatuhan, transparansi, serta tanggung jawab perusahaan dalam menyelesaikan proses ini secara tepat waktu,” ujar Celina Tarigan, Direktur PT Sumaco Wahana Utama.
PT Sumaco Wahana Utama tetap berfokus untuk menyelesaikan proses ini dengan baik serta menghargai kepercayaan yang terus diberikan oleh pelanggan, mitra bisnis, dan seluruh pemangku kepentingan.
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id































