Menuju konten utama

Disebut Tak Menyeriusi Sidang PHPU, KPU Berdalih Agendanya Padat

Hakim MK, Arief Hidayat, menilai KPU RI tak serius dalam mengikuti sidang PHPU Pileg 2024 buntut ketidakhadiran komisioner KPU dalam sidang tersebut.  

Disebut Tak Menyeriusi Sidang PHPU, KPU Berdalih Agendanya Padat
Ketua sidang panel tiga, Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah), bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin jalannya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (30/4/2024). Dalam Pileg 2024 ini MK menangani 297 perkara PHPU atau lebih banyak dibandingkan dalam Pileg 2019 yang mencapai 260 perkara sengketa PHPU. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

tirto.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, buka suara atas pernyataan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat soal KPU RI yang tidak menyeriusi sidang PHPU Pileg 2024.

KPU RI disebut tak serius sidang karena komisionernya tak hadir di panel 3 sidang PHPU Pileg 2024 yang digelar Kamis (2/5/2024).

Menurut Idham, KPU RI memang membagi komisionernya di setiap panel sidang PHPU Pileg 2024. Per panel, setidaknya ada dua komisioner KPU RI. Namun, ia berhalangan hadir sidang karena agendanya padat.

"Tapi, kebetulan memang agenda kita begitu padat. Di mana kami juga harus menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dan KPU sebagai regulator," ujar Idham di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis.

Ia mengaku akan memperbaiki sikapnya yang disorot hakim MK. Menurut Idham, KPU RI tak pernah meremehkan sidang di MK.

"Prinsipnya, ke depan kami akan perbaiki. Sudah pasti kami sangat menghormati Mahkamah Konstitusi," sebutnya.

"Kami menghormati apa yang disampaikan oleh beliau (hakim MK), kami sangat menghormati itu. Kami sejak awal sangat serius mempersiapkan persidangan ini," lanjut Idham.

Diberitakan sebelumnya, Arief Hidayat menyoroti absennya komisioner KPU RI di sidang PHPU Pileg 2024 saat mendengarkan pernyataan soal pembukaan surat suara oleh KPU Kabupaten Lahat.

Pembukaan kotak suara dilakukan guna mengumpulkan alat bukti yang hendak digunakan untuk sidang PHPU Pileg 2024.

Arief meminta klarifikasi atas peristiwa pembukaan kotak suara tersebut ke pihak KPU RI. Ia lantas menyisir pandangannya di kursi yang diduduki KPU RI. Namun, Arief menyadari bahwa tak ada prinsipal KPU RI yang hadir.

"Saya minta konfirmasi dari termohon. Betul ada peristiwa pembukaan pada 27 April? Dari termohon? KPU? Mana KPU orangnya? Kuasa hukumnya? Gimana ini KPU? Gimana ini?" cecar Arief.

Pihak KPU RI kemudian menyatakan bahwa pimpinan KPU RI sedang ada agenda lain. Arief lantas menilai KPU RI tidak pernah serius mengikuti jalannya sidang PHPU, termasuk sejak sidang PHPU Pilpres 2024.

"Lho, enggak bisa ini, penting di sini, gimana ini responsnya. Ini KPU kok enggak serius gini, gimana sih? Tolong disampaikan, KPU harus serius," tuturnya.

"Jadi, sejak Pilpres kemarin, KPU enggak serius menanggapi persoalan-persoalan ini. Itu harus disampaikan ke komisioner. Komisionernya ada berapa?" imbuh Arief.

Pihak KPU RI menyebutkan, komisioner KPU RI yang ditugaskan ke panel 3 sidang PHPU Pileg 2024 ini adalah Idham Holik serta Yulianto Sudrajat. Menurut pihak KPU RI, Idham serta Yulianto absen sidang karena sedang ada agenda lain.

"Infonya, Pak Idham sedang agenda persiapan teknis persiapan pilkada. Pak Yulianto Sudrajat sedang menerima teman-teman provinsi untuk konsultasi," sebut pihak KPU RI.

Baca juga artikel terkait FLASH NEWS atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi