Menuju konten utama

Dua Orang Beri Penjelasan Bareng, Hakim MK: Duet Kayak Lyodra

Antrean sidang yang cukup panjang membuat hakim MK sesekali melontarkan guyonan, salah satunya saat mengadili perkara caleg dari Partai Nasdem. 

Dua Orang Beri Penjelasan Bareng, Hakim MK: Duet Kayak Lyodra
Ketua sidang panel tiga, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, memimpin jalannya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (30/4/2024). Dalam Pileg 2024 ini MK menangani 297 perkara PHPU atau lebih banyak dibandingkan dalam Pileg 2019 yang mencapai 260 perkara sengketa PHPU. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

tirto.id - Jalannya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 tidak selalu berlangsung serius. Adakalanya diselingi guyinan. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat, misalnya, sempat melontarkan guyonan saat sidang PHPU Pileg 2024, Kamis (2/5/2024).

Peristiwa ini bermula saat Arief bertanya soal dokumen yang dibacakan kuasa hukum Partai Nasdem, M. Daud.

"Itu yang dibacakan, permohonan awal atau permohonan perbaikan?" kata Arief kepada M Daud.

"Permohonan awal, Yang Mulia," jawab Daud.

Arief lantas bertanya mengapa Daud membacakan permohonan awal. Padahal, sidang PHPU Pileg 2024 telah berlangsung. Menurut Daud, pihaknya tak merevisi secara besar-besaran permohonan perbaikan. Karena itu, dia membacakan isi dokumen permohonan awal.

"Dari permohonan awal ini, perbaikan hanya menambah bukti surat. Jadi, perbaikannya tidak menyangkut pokok perkara," tutur Daud.

Tiba-tiba saja, caleg Nasdem yang diwakili Daud bernama Masturoh menyalakan mikrofon. Ia meminta izin untuk berbicara kepada Arief dan hakim konstitusi lain.

Arief lantas bertanya identitas Masturoh. Ia ingin memastikan pihak yang hendak memberikan pernyataan saat sidang.

"Izin, Yang Mulia," tutur Masturoh.

"Ini kok [mikrofon] nyala semua. Yang ngomong siapa?" tanya Arief.

Masturoh kemudian mengaku hendak menyampaikan isi permohonan yang dia ajukan. Arief lantas memberikan izin kepada Masturoh untuk berbicara.

Belum memberikan keterangan, Masturoh disela oleh Arief. Ia ingin memastikan siapa yang nantinya hendak membacakan petitum permohonan Partai Nasdem tersebut. Daud lantas mengaku akan membacakan petitum permohonan kliennya.

Arief lalu mengizinkan pembacaan keterangan disampaikan secara bergantian. Sembari berguyon, Arief lantas menyebutkan Daud dan Masturoh bakal berduet seperti Lyodra Indonesian Idol jika memberikan keterangan secara bersamaan.

"Kalau dua, nanti penyanyi, apa itu? Kalau satu kan solo, kalau dua kan duet. Kalau duet, nanti kayak Lyodra sama anu nanti," sebut Arief sambil tersenyum.

Seisi ruangan kemudian tertawa mendengar guyonan Arief. Sidang lantas berlangsung dengan normal usai Arief melontarkan guyonan tersebut.

Baca juga artikel terkait FLASH NEWS atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi