Menuju konten utama

Pemerintah Harus Respons Cepat Kebijakan Tarif Impor AS

Kebijakan tarif Trump dinilai sebagai pemicu tinggi tekanan ekonomi global yang berdampak signifikan terhadap dunia usaha.

Pemerintah Harus Respons Cepat Kebijakan Tarif Impor AS
Pekerja mengawasi proses bongkar muat peti kemas di PT Terminal Peti Kemas (TPS), Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/10/2024). Badan Pusat Statistik setempat mencatat nilai ekspor Jawa Timur pada Agustus 2024 mencapai USD 2,33 miliar atau turun 3,36 persen dibanding ekspor Juli 2024 sebesar USD 2,41 miliar. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Spt.

tirto.id - Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Anggawira, mengimbau pemerintah mempercepat perjanjian dagang dengan negara-negara Uni Eropa, Timur Tengah dan Afrika. Hal ini bertujuan mendiversifikasi pasar ekspor sehingga dapat mengurangi ketergantungan ke Amerika Serikat.

Hal tersebut imbas kebijakan Presiden AS Donald Trump yang mengenakan tarif dasar dan bea masuk baru kepada banyak mitra dagang, termasuk Indonesia yang terkena tarif timbal balik sebesar 32 persen.

"Percepat perjanjian dagang dengan Uni Eropa, Timur Tengah, dan Afrika agar ketergantungan kepada AS berkurang," kata Anggawira saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (3/4/2025) dilansir dari Antara.

Anggawira mengatakan diversifikasi pasar ekspor dengan akselerasi perjanjian dagang adalah kebijakan yang perlu dipertimbangkan untuk jangka menengah.

Dalam jangka pendek, kata dia, pemerintah perlu meyakinkan pelaku pasar dengan komitmen untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar, di antaranya dengan intervensi di pasar keuangan dan stimulus bagi dunia usaha terdampak.

Perluasan sasaran dagang, kata dia, juga dapat dilakukan dengan mengoptimalkan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP).

RCEP adalah blok perdagangan di Asia Pasifik yang melibatkan 15 negara dengan porsi sepertiga dari total ekonomi global.

"Mengoptimalkan pemanfaatan perjanjian RCEP untuk meningkatkan ekspor ke Asia-Pasifik," kata Anggawira.

Menurut dia, Pemerintah Indonesia perlu merespons cepat dan tepat kebijakan Trump yang dianggap sebagai "Hari Pembebasan". Respons tepat dan cepat pemerintah akan memberi dampak nyata bagi pengusaha.

"Jika tidak ada langkah konkret, ketidakpastian ekonomi bisa semakin dalam dan berdampak negatif," terangnya.

Kebijakan tarif Trump dinilai sebagai pemicu tinggi tekanan ekonomi global yang berdampak signifikan terhadap dunia usaha.

Presiden Trump pada Rabu (2/4/2025) mengumumkan kenaikan tarif perdagangan ke negara-negara yang selama ini menikmati surplus neraca perdagangan dengan AS.

Dari data Gedung Putih, Indonesia berada di urutan ke delapan di daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen.

Sekitar 60 negara bakal dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS.

Indonesia bukan satu-satunya negara di kawasan Asia Tenggara, yang menjadi sasaran kebijakan dagang AS itu.

Ada pula Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen dan 36 persen.

Tarif-tarif yang telah lama disuarakan Trump itu diumumkan dalam acara "Make America Wealthy Again" di Rose Garden, Gedung Putih, Rabu waktu setempat.

Tarif universal era Trump dikabarkan akan mulai berlaku pada Sabtu (5/4/2025), sementara tarif timbal balik, yang menargetkan sekitar 60 mitra dagang AS, akan diberlakukan mulai Rabu (9/4/2025).

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN DONALD TRUMP

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto