Menuju konten utama

Australia Nilai Kebijakan Tarif Impor Donald Trump Tak Berdasar

Tak hanya Australia, Korea Selatan juga menyesalkan kebijakan tarif timbal balik yang diterapkan Donald Trump.

Australia Nilai Kebijakan Tarif Impor Donald Trump Tak Berdasar
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyampaikam paparan saat menjadi pembicara utama pada hari kedua ASEAN-Indo-Pacific Forum (AIPF) 2023 di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (6/9/2023). ANTARA FOTO/Media Center KTT ASEAN 2023/Galih Pradipta/aww.

tirto.id - Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengatakan keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengenakan tarif 10 persen bukan lah tindakan seorang teman. Albanese menilai kebijakan ini tak berdasar.

"Bagi Australia, tarif ini bukan sesuatu yang mengejutkan, tetapi izinkan saya menegaskan: tarif ini sama sekali tidak beralasan," kata Albanese pada Kamis (3/4/2025) dilansir dari Reuters.

Albanese mengatakan Trump tidak melarang daging sapi Australia, tetapi telah mengenakan bea masuk sebesar 10% pada semua barang Australia yang masuk ke Amerika Serikat, yang setara dengan tarif dasar AS untuk semua impor, meskipun barang AS yang masuk ke Australia bebas bea masuk.

"Tarif yang ditetapkan pemerintahan (Trump) tidak memiliki dasar logika dan bertentangan dengan dasar kemitraan kedua negara kita. Ini bukan tindakan seorang teman," jelas Albanese.

Australia tidak akan mengenakan tarif timbal balik karena hal ini akan meningkatkan harga bagi rumah tangga Australia, imbuhnya.

"Kami tidak akan ikut serta dalam persaingan yang mengarah pada harga yang lebih tinggi dan pertumbuhan yang lebih lambat," kata Albanese.

Tak hanya Australia, Korea Selatan juga menyesalkan kebijakan tarif timbal balik yang diterapkan Donald Trump.

Penjabat Presiden Korea Selatan, Han Duck-soo, menyerukan perundingan dengan pejabat AS untuk melindungi ekonomi yang bergantung pada ekspor dari dampak tarif AS dan memerintahkan langkah-langkah dukungan darurat bagi para pelaku bisnis. Korea Selatan sendiri dikenakan tarif timbal balik sebesar 25 persen.

Han meminta menteri perindustrian untuk menganalisis isi tarif dan secara aktif bernegosiasi dengan Washington untuk meminimalkan dampaknya.

"Karena perang dagang global telah menjadi kenyataan, pemerintah harus mengerahkan semua kemampuannya untuk mengatasi krisis perdagangan," kata Han dalam pertemuan dengan menteri keuangan dan pejabat tinggi lainnya, Kamis (3/4/2025) waktu setempat, dilansir dari Reuters.

Kementerian Perindustrian mengatakan Seoul akan melakukan konsultasi dengan pejabat senior dan pejabat tingkat bawah AS mengenai tarif.

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, diketahui mengeluarkan kebijakan pemberlakuan tarif timbal balik atau tarif resiprokal 10% untuk semua produk impor ke negaranya. Namun, Trump ternyata juga mengenakan bea masuk tinggi bagi sejumlah negara, termasuk mitra dagang terbesar AS.

Dalam daftar negara-negara yang dikenakan tarif dasar dan bea masuk tinggi, Indonesia tercatat diberlakukan tarif resiprokal sebesar 32 persen. Tarif itu diklaim Trump merujuk pada neraca perdagangan AS.

Sejumlah negara lainnya yang dikenakan tarif tinggi dari kebijakan baru perdagangan Trump, di antaranya Vietnam 46 persen, Taiwan 32 persen, Jepang 24 persen, India 26 persen, Korea Selatan 25 persen, Thailand 72 persen, Switzerland 31 persen, Malaysia 24 persen, United Kingdom (UK) 10 persen, dan Kamboja 49 persen.

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN DONALD TRUMP atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto