Menuju konten utama

Apindo Dorong Pemerintah Lakukan Pendekatan Bilateral dengan AS

Kesepakatan bilateral itu dipandang perlu untuk memastikan Indonesia mendapatkan akses pasar terbaik.

Apindo Dorong Pemerintah Lakukan Pendekatan Bilateral dengan AS
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta W. Kamdani dalam konferensi pers Pre Rakerkonas APINDO di Jakarta, Jumat (23/8/2024). tirto.id/Nabila

tirto.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyarankan sejumlah langkah kepada pemerintah Indonesia dalam merespons pengenaan tarif impor yang cukup tinggi oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS). Pertama, Apindo mendorong pemerintah untuk melakukan kesepakatan bilateral dengan Amerika Serikat (AS).

Kesepakatan bilateral itu dipandang perlu untuk memastikan Indonesia mendapatkan akses pasar terbaik.

Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, mengatakan bahwa kesepakatan bilateral itu setidaknya merupakan solusi saling menguntungkan. Shinta pun menyebut bahwa koordinasi dengan pemerintah di dalam negeri maupun perwakilan di AS perlu terus dilakukan agar hal itu bisa terealisasi.

“Inisiatif ini tengah kami dorong bersama pemerintah Indonesia dan kami berharap dapat disambut dengan baik oleh Pemerintah AS,” ucap Shinta dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Kamis (3/4/2025).

Shinta juga mengatakan bahwa Apindo yakin penciptaan integrasi rantai pasok antara industri Indonesia dan AS perlu dilakukan. Dengan begitu, ekspor Indonesia akan dipandang sebagai upaya memperkuat daya saing industri AS, bukan sebagai ancaman.

“Selain itu, kami juga mendorong pendekatan tematik seperti kerja sama di sektor energi, critical minerals, dan farmasi tanpa harus langsung masuk ke negosiasi FTA yang kompleks,” ujar dia.

Menurut Shinta, evaluasi penerapan prinsip resiprokal secara menyeluruh, termasuk dengan memperhatikan tarif dan hambatan nontarif atas produk impor dari AS ke Indonesia, juga perlu dilakukan. Hal itu guna menciptakan keseimbangan dan keadilan dalam hubungan dagang kedua negara.

Tidak hanya itu, dia menyarakankan dilakukannya stimulasi diversifikasi pasar tujuan ekspor Indonesia agar kinerja ekspor nasional dapat lebih optimal dan stabil, meskipun menghadapi hambatan di pasar tertentu, seperti kebijakan AS ini.

Selain itu, pemerintah perlu mendukung revitalisasi industri padat karya serta melakukan deregulasi guna meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar ekspor.

“Kami juga mendorong pemerintah untuk memanfaatkan secara maksimal perjanjian dagang yang telah ada (FTA/CEPA), serta mempercepat penyelesaian perjanjian yang masih dalam proses negosiasi, seperti Indonesia–EU CEPA (IEU-CEPA),” ungkap dia.

Baca juga artikel terkait TARIF IMPOR atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi