tirto.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mencatat sebanyak 213.831 warga inisiatif mengganti NIK mereka sesuai dengan dengan domisili masing-masing saat ini.
Kepala Disdukcapil DKI, Budi Awaluddin, menyatakan jumlah warga ber-NIK DKI yang inisitif mengganti NIK-nya masing-masing diprediksi akan terus bertambah. Sebab, masih banyak warga ber-NIK DKI yang tak lagi tinggal di Jakarta.
"Sejauh ini, Disdukcapil telah melakukan pendataan pemindahan kependudukan bagi warga yang tidak tinggal di Jakarta, [yakni] sebanyak 213.831 warga," tuturnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (28/5/2024).
Ia mengingatkan, penonaktifan NIK memang perlu dilakukan saat ini. Ada sejumlah alasan mengapa program Pemprov DKI itu berlangsung. Beberapa di antaranya, yakni ketertiban administrasi penduduk, mengurangi potensi kerugian daerah, serta mengurangi potensi penyalahgunaan dokumen kependudukan.
Karena itu, Budi berujar, Disdukcapil DKI akan terus menyosialisasikan dan berkoordinasi dengan pihak terkait tentang penonaktifan NIK DKI milik warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta.
“Dalam rangka menyukseskan program penataan dan penertiban administrasi kependudukan, Disdukcapil akan terus melakukan pendekatan kepada para stakeholder yang mempergunakan NIK dalam layanannya," sebutnya.
"Hal ini dilakukan untuk menjamin keakuratan data kependudukan bagi institusi pengguna layanan dasar melalui NIK,” lanjut Budi.
Untuk diketahui, warga ber-NIK DKI Jakarta bisa mengecek apakah NIK DKI-nya bakal dinonaktifkan melalui https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.
Bagi warga ber-NIK DKI yang tinggal di Jakarta, tetapi statusnya akan dinonaktikan, bisa mendatangi kantor dukcapil di kota/kabupaten se-Ibu Kota agar NIK DKI-nya diaktifkan kembali.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang