Menuju konten utama

Dirut RSHS: Pelaku Bullying di PPDS akan Dikembalikan ke Kampus

Menurut Rachim, manajemen RSHS telah mengumpulkan residen dan konsulen untuk tidak lagi melakukan perundungan di tempat belajar calon dokter spesialis.

Dirut RSHS: Pelaku Bullying di PPDS akan Dikembalikan ke Kampus
RSUP Hasan Sadikin. Tirto.id/Akmal Firmansyah

tirto.id - Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Rachim Dinata Marsidi, mengatakan pelaku bullying atau perundungan yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) akan dikembalikan ke fakultas kedokteran.

"RS Hasan Sadikin adalah wahana atau tempat mahasiswa PPDS, para spesialis belajar di sini, dan kami ingin belajar dengan baik. Kalau di sini ada yang nakal saya kembaliin ke fakultas, karena yang punya fakultas bukan kami, kami hanya mengizinkan praktek," katanya kepada wartawan di RS Hasan Sadikin, Rabu (4/09/2024)

Ia menginginkan dokter atau calon dokter spesialis bisa melayani publik dengan baik.

"Kita gak main-main, kami inginnya yang belajar di sini adalah dokter yang baik dan melayani dengan baik," ujarnya.

Untuk mencegah kejadian berulang, Rachim mengatakan RS Hasan Sadikin telah mengumpulkan residen dan konsulen untuk tidak lagi melakukan perundungan di tempat belajar calon dokter spesialis.

"Bentuk pencegahan banyak, kita mengumpulkan semua para residen, semua konsulan, bahwa di sini tidak [boleh] ada bullying lagi, kita ingin mereka belajar dengan tenang dan mereka pun bebas dari tekanana-tekanan. InsyaAllah di sini [menjadi] lahan mereka dan mereka belajar dengan tenang," ujar Rachim

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan mencatat ada sekitar 1000 laporan kasus perundungan yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sejumlah universitas di Indonesia, dan 30 persen laporan tersebut benar-benar dinyatakan kasus perundungan.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono, menyebut pemerintah telah mengklarifikasi setiap laporan yang masuk dari universitas dan terduga korban atau pelaku.

"Jadi, kita tidak menerima semua laporan itu terus kita jadikan data mentah, tapi kita klarifikasi untuk tiap-tiap [laporan kasus]," kata Dante.

Menurut Dante,tidak semua kasus bisa dibuka kepada publik. Alasannya ada sejumlah aspek sensitif yang membutuhkan pembuktikan yang solid sebelum menyimpulkan tindak perundungan di fakultas kedokteran.

"Ada beberapa kasus yang langsung masuk ke kita. Cuma kita tidak buka karena ini memang sensitif dan kita perlu bukti yang solid untuk menentukan kesimpulan dari setiap kali perundungan," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PERUNDUNGAN atau tulisan lainnya dari Akmal Firmansyah

tirto.id - Hukum
Kontributor: Akmal Firmansyah
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Irfan Teguh Pribadi