Menuju konten utama

Dirjen PAS Minta Waktu 1 Tahun untuk Benahi Masalah di Lapas

Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami, meminta masyarakat agar memberinya waktu setahun, untuk membenahi permasalahan yang ada di lapas seluruh Indonesia.

Dirjen PAS Minta Waktu 1 Tahun untuk Benahi Masalah di Lapas
Ilustrasi. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami (tengah) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8/2018). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pd/18.

tirto.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami meminta kepada seluruh masyarakat agar memberikan waktu kepada dirinya, untuk membenahi segala permasalahan lapas yang ada di Indonesia dalam waktu satu tahun. Mengingat dirinya baru saja menjabat sejak Mei silam.

"Izinkan kami kerja dulu dalam waktu setahun, saya baru naik Mei, biarkan kami bekerja. Tugas Dirjen PAS itu hanya membina napi, melayani tahanan, membimbing klien, dan mengelola barang sitaan dan rampasan negara, namun sering kali beban tugas dua kali lipat," katanya kepada awak media, Minggu (23/9/18) sore.

Ia merespons hal tersebut terkait banyaknya kritik yang dilontarkan ke Kemenkumham, hingga wacana permintaan Menkumham Yasonna Laoly dan dirinya sebagai Dirjen PAS untuk mundur.

Sri Puguh memang mengakui bahwa telah terjadi overcrowded lapas yang terjadi di seluruh Indonesia. Dari total keseluruhan lapas di Indonesia yang hanya dapat menampung 124.974 orang saja, namun saat ini nyatanya terdapat 249.000 orang. Itu artinya telah lebih dari 100 persen dari kapasitas yang tersedia.

"Dengan sumber daya yang ada yang 124.973 orang, terbanyak kasus kasus narkotika 111.000, kami harus membina 249.000, bahkan pernah sampai 251.000 bersama kami selama 24 jam. Kami punya beban tugas dua kali lipat. Akhirnya sistem tidak berjalan baik," kata Sri Puguh.

"Contoh lapas rutan Salemba yang harusnya hanya menampung 1.500 orang, ini sudah 4000 orang. 462 orang terorisme kami juga pegang. Beberapa lapas, teroris sering melawan dan melukai penjaga. Koruptor 5000-an lebih," lanjutnya.

Sri Puguh mengatakan narapidana terorisme sudah masuk ke lapas kategori maksimum, dan jika memungkin akan masuk ke kategori medium, hingga minimum.

"Teroris masuk ke Super Maximum Securty, ada pelayanan mental, biasanya enam bulan, abis itu medium security, jika sudah kelar minimun security dan bebas. Ini cara mengurangi overcrowded. Sistem tak akan jalan dengan overcrowded," katanya.

Karena, kata Sri Puguh, overcrowded lapas akan mengakibat banyak hal negatif terjadi kepada para narapidana.

"Akan banyak penyimpanan seksual, lesbi dan homo banyak. Itu kebutuhan dasar yang tak terpenuhi. Di penjara wanita, terong, pisang, dan roll on enggak bisa masuk. Saya sedih melihat ini," katanya dengan terlihat sedikit menangis.

Masalah lembaga pemasyarakatan di Indonesia juga tidak ada habis-habisnya. Temuan Ombudsman Republik Indonesia baru-baru ini mempertegas hal tersebut.

Hasil sidak yang dipimpin anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, pada Kamis (13/9/2018) pekan lalu menemukan sel Novanto luasnya hingga dua kali lipat ketimbang sel narapidana lain. Toiletnya menggunakan kakus duduk, bukan jongkok. Novanto juga bebas keluar masuk karena tidak ada gembok di tempatnya ditahan.

"Proses kedepannya sedang dibenahi ruang kunjungan, pembinaan, dan lain-lain, namun anggaran enggak ada. Dirjen PAS itu kerja selama ini, bawah-bawahan saya kerja semua. Kejadian Sukamiskin itu sudah dibenahi. Sedang berproses dan berprogres," katanya.

Baca juga artikel terkait LAPAS MEWAH atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Yandri Daniel Damaledo