tirto.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengaku bahwa barang-barang mewah yang berada di Lapas Sukamiskin sudah tidak ada lagi setelah dikakukannya sidak oleh Ombudsman beberapa waktu lalu.
"Teman-teman barangkali sudah bisa lihat di kamar sudah tidak ada lagi barang-barang mewah, dan kemudian saung yang tadi saya sampaikan sudah dibongkar karena memang menyelesaikan dulu fasilitas yang menjadi kewajiban kami untuk ruang kunjungan," katanya kepada awak media, Minggu (23/9/18) sore.
"Ketika sidang Ombudsman saya hanya mengeluarkan barang-barang mewah, yang disebut mewah TV, kulkas, kemudian semua sudah keluar sampai di sana kami langsung bongkar saung-saung," lanjutnya.
Namun, Sri Puguh mengaku tak semua saung dibongkar karena itu digunakan sebagai tempat menerima kunjungan bagi keluarga korban.
"Gak semuanya, sekali lagi saya harus jujur, enggak semuanya, masih ada di sana. Kenapa? Karena yang masih ada itu kami gunakan untuk menerima kesempatan buat mereka menerima kunjungan," katanya.
Masalah lembaga pemasyarakatan di Indonesia tidak ada habis-habisnya. Temuan Ombudsman Republik Indonesia baru-baru ini mempertegas hal tersebut.
Hasil sidak yang dipimpin anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, pada Kamis (13/9/2018) pekan lalu menemukan sel Novanto luasnya hingga dua kali lipat ketimbang sel narapidana lain.
Toiletnya menggunakan kakus duduk, bukan jongkok. Novanto juga bebas keluar masuk karena tidak ada gembok di tempatnya ditahan.
Merespons kasus itu, Sri Puguh mengaku telah berkoordinasi dengan Kalapas Sukamiskin terkait pemberesan ruang pembinaan yang ada di dalam lapas.
"Hari ini tadi saya diskusi dengan Kalapas langsung kalau nanti akan ada penataan lebih lanjut, apa yang skrg diberesin itu adalah ruang kunjungan, ruang pembinaan, kemudian ruang untuk pelayanan kesehatan, itu sedang diperbaiki oleh kami, kalau itu sudah beres tentu akan ada matriks baru langkah-langkah selanjutnya atas arahan bapak Menteri dibuat semakin harus kondusif dan tidak ada lagi penyimpangan," katanya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Yandri Daniel Damaledo