Menuju konten utama

Dirjen PAS Tanggapi Temuan Ombudsman Soal Kamar Setnov

Ombudsman menemukan kamar Setya Novanto di Lapas Sukamiskin Bandung lebih luas dibanding warga binaan lain.

Dirjen PAS Tanggapi Temuan Ombudsman Soal Kamar Setnov
Terpidana Kasus Korupsi KTP elektronik Setya Novanto menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Lapas Klas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/5/2018). ANTARA FOTO/Novrian Arbi

tirto.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM angkat suara soal temuan Ombudsman RI yang mengatakan kamar sel terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto lebih besar dibanding narapidana lainnya.

"Setnov menempati kamar hunian ukuran 250 x 350 cm yang dihuni juga oleh narapidana lainnya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Ade Kusmanto kepada Tirto, Sabtu (15/09/2018).

Ade menjelaskan Lapas Klas 1A Sukamiskin, Jawa Barat terdapat 544 kamar. 381 kamar di antaranya memiliki luas 1,6 m x 2,5 m, sementara 163 kamar memiliki luas 2,5 m x 3,5 m. Mantan Ketua DPR tersebut menempati kamar dengan ukuran yang disebur terakhir.

"Tidak ada lagi diskriminasi perlakuan antara napi satu dengan lainnya. Termasuk perlakuan kepada Setnov. Karena kamar yang dihuni Setnov, yang seukuran juga dihuni oleh narapidana lainnya," kata Ade.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menemukan adanya indikasi perbedaan fasilitas di Lapas Sukamiskin Bandung, salah satunya kamar Setya Novanto yang lebih luas dibanding warga binaan lain.

"Kamar luas, lebih bagus, penghuni misalnya Pak Setya Novanto memang lebih luas. Ukuran saya bingung, tapi dua kali lipat dibanding lainnya," ujar pimpinan Ombudsman RI, Ninik Rahayu, di Kantor Kemenkumham Jabar, Jumat (14/9).

Temuan itu merupakan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman ke sejumlah Lapas yang ada di Bandung seperti Lapas Sukamiskin, Banceuy, dan Lapas Wanita.

Saat berada di Lapas Sukamiskin, Ombudsman masih menemukan adanya indikasi maladministrasi dan ketidakpatutan yang terjadi di Lapas khusus narapidana koruptor tersebut.

Dari satu blok yang terdiri atas dua lantai, terdapat perbedaan standar operasional prosedur di mana kamar yang ada di lantai bawah lebih kecil dibandingkan dengan lantai atas. Setya Novanto merupakan salah satu penghuni di lantai atas.

"Kalau menurut Kalapas (Kamar yang dihuni Setnov) bekas telepon atau telkom. Nomor (kamar) saya lupa," kata dia.

Ia pun memastikan kamar yang dihuni Setnov berbeda dengan kamar yang sempat terekspos oleh salah satu program televisi swasta. Di program tayangan televisi itu, kamar Setnov lebih kecil dibandingkan yang sekarang.

"Beda dengan yang disorot di Mata Najwa," kata dia.

Namun ia tidak menemukan adanya fasilitas khusus lain seperti televisi, AC, maupun barang yang dilarang lainnya di kamar Setnov.

"Kalau fasilitas seperti televisi enggak ada," kata Ninik.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto