Dari uang beasiswa senilai Rp35 juta, ada mahasiswa hanya menerima Rp7 juta. Sisanya, dikorupsi. Kasus rasuah ini, merugikan negara senilai Rp10 miliar.
KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, antara lain kantor PT SW di Jalan Yasadiwirya, Purbalingga dan sebuah rumah di Jalan Dipokusumo, Purbalingga Lor.