tirto.id - Sebuah video beredar di media sosial menunjukkan seorang pria berkulit hitam ditekan kepalanya ke sandaran mobil oleh sejumlah petugas hingga pria itu menjerit kesakitan. Pelakunya ternyata adalah petugas Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non-TPI Jakarta Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI, Ibnu Chuldun menjelaskan kejadian itu bermula kala petugas Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non-TPI Jakarta Selatan melakukan pengawasan di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan pada 7 Agustus 2021 lalu. Pria itu menjadi salah seorang yang diperiksa, petugas meminta paspor dan dokumen keimigrasian pria tersebut.
"Sesuai dengan aturan keimigrasian Indonesia orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau izin tinggal yang dimilikinya apabila diminta oleh pejabat imigrasi yang bertugas dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas sesuai dengan standar operasional prosedur pengawasan keimigrasian," kata Ibnu di kantornya pada Kamis (12/8/2021).
Namun, pria itu menolak bahkan pria itu menghardik petugas dan menantang untuk membawanya ke kantor imigrasi. Ibnu tidak menjelaskan alasan munculnya penolakan tersebut.
Sesuai aturan yang berlaku dan karena sesuai permintaannya, maka pria tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non-TPI Jakarta Selatan. Namun, pria itu tidak diberitahu akan dibawa ke mana dan petugas juga tidak menjawab ketika ditanya, karenanya pria itu menunjukkan kegelisahan yang kemudian berkembang jadi tindakan agresif berupa berteriak-teriak, mengigit, meronta, hingga menyikut petugas.
Pria itu bahkan merampas rokok elektronik milik petugas dan mencoba memecah kaca jendela mobil menggunakan itu.
"Sikap agresif tersebut telah menyebabkan salah satu atau salah seorang petugas imigrasi mengalami luka lebam dan berdarah di bagian bibir sebelah kiri," kata Ibnu.
Petugas merespons tindakan itu dengan menahan tangan dan kepala pria itu. Video itu yang kemudian viral di media sosial.
Sesampainya di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non-TPI Jakarta Selatan, baru pria itu mau bekerja sama dan menyerahkan dokumen-dokumen. Dari sana, baru diketahui bahwa pria itu merupakan diplomat di Kedutaan Besar Nigeria. Pihak imigrasi langsung menghubungi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kemenlu memastikan pria itu memang diplomat.
Selain itu, Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah pun sampai harus mendatangi kantor imigrasi untuk menyelesaikan masalah ini. Menurut Ibnu, kedua pihak telah mengakui ada kesalahpahaman yang berujung pada kejadian itu.
"Kemudian kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. Maka pertemuan dengan duta besar Nigeria berlangsung dalam suasana yang sangat amat baik bahkan masing-masing telah menyatakan perdamaiannya dan juga masing-masing telah berjabat tangan," kata Ibnu.
Ibnu pun mengatakan pihaknya melakukan koordinasi internal guna meningkatkan standar operasional dalam penindakan dan pengawasan orang asing.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Restu Diantina Putri