Menuju konten utama

Kasus Emir Moeis Jadi Bukti Nyata BUMN sebagai Sapi Perah Politik

Penunjukan Emir Moeis sebagai komisaris anak BUMN dinilai semakin menebalkan asumsi publik bila BUMN hanya jadi "sapi perah" politik.

Kasus Emir Moeis Jadi Bukti Nyata BUMN sebagai Sapi Perah Politik
Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan PLTU Tarahan Lampung, Izedrik Emir Moeis melambaikan tangan ketika menjalani persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/3). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

tirto.id - Penunjukan Emir Moeis sebagai komisaris anak perusahaan BUMN menebalkan dugaan publik bila perusahaan pelat merah sebagai sapi perah politik. Apalagi pria yang memiliki nama lengkap Izedrik Emir Moeis merupakan politikus senior PDIP, parpol pengusung utama Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.

Emir ditunjuk sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia sejak 18 Februari 2021. Sontak, penunjukan ini menuai kritik publik karena status Emir Moeis sebagai mantan narapidana kasus korupsi.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia dan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai penunjukan Emir Moeis sarat akan kepentingan politik, terlebih dia merupakan eks napi korupsi. Sebab, kata dia, apabila Emir tidak diberi jabatan strategis, maka dikhawatirkan ia akan membocorkan kasus-kasus korupsi rekannya di PDIP hingga DPR.

"Jadi pengangkatan Emir semacam hadiah politik agar bungkam [terkait] nama-nama orang yang terlibat," kata Ujang saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (10/7/2021).

Seharusnya, kata Ujang, Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat orang lain yang memiliki kapasitas dan integritas di bidang pertanian. Sayangnya, Kementerian BUMN justru merestui pengangkatan Emir sebagai komisaris meski ia tidak memiliki latar belakang dalam bidang sektor bisnis tersebut.

Berdasarkan jejak pendidikannya, Emir merupakan sarjana lulusan Fakultas Teknik Institut Teknologi (ITB) Bandung pada 1975. Kemudian di 1984, ia juga menyelesaikan program magister di pascasarjana Universitas Indonesia dan menuntaskan pendidikan Doctoral Program M.I.T.

Oleh karena itu, kata Ujang, pengangkatan Emir sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda lebih terlihat kesan politisnya karena dia merupakan kader senior partai PDIP, bukan karena kemampuan dia di bidang pertanian. Mengingat PDIP saat ini merupakan partai penguasa, kata dia.

Menurut Ujang, dengan pengangkatan Emir Moeis ini menambah daftar panjang politikus yang masuk menjadi komisaris BUMN di era Jokowi. Menurut Ujang, hal itu membuktikan bahwa BUMN saat ini sebagai "sapi perah" politik saja.

"Iya seperti itu, para politisi jadi komisaris itu sangat tidak sehat, melukai dan mencederai rakyat, dan merusak tata kelola BUMN," kata Ujang.

Berdasarkan penelusuran Tirto, ada belasan nama politikus dan eks timses Jokowi-Ma'ruf, termasuk Emir Moeis yang saat ini menjabat sebagai komisaris BUMN. Kedua puluh nama itu antara lain:

Pertama, Fadjroel Rachman. Ia merupakan komisaris di BUMN Karya, yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Pada Pilpres 2014 dan 2019, ia adalah relawan pemenangan Jokowi. Kedua, Andi Gani Nena Wea menjadi Presiden Komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk yang juga sebagai relawan Jokowi pada Pilpres 2019.

Ketiga, Viktor S Sirait menduduki posisi komisaris di BUMN karya sejak April 2015. Ia merupakan Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) pada Pilpres 2019. Keempat, Lukman Edy sebagai wakil Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero), dia mantan Sekjen PKB dan Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf.

Kelima, Ulin Ni'am Yusron yang diangkat sebagai komisaris di Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) atau PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero). Dia adalah pendukung Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019. Keenam, Eko Sulistyo sebagai Komisaris PT PLN, dia dikenal sebagai orang dalam lingkaran Presiden Jokowi.

Ketujuh, Dyah Kartika Rini sebagai Komisaris Independen PT Jasa Raharja (Persero). Dia berkontribusi pada pemenangan Jokowi pada Pilpres 2019. Kedelapan, Kristia Budiyarto sebagai Komisaris Pelni, dia sebagai relawan Jokowi.

Kesembilan, Arif Budimanta sebagai komisaris Bank Mandiri. Ia merupakan stafsus presiden dan politikus PDI-P. Kesepuluh, Dwi Ria Latifa sebagai Komisaris Bank BRI dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2020, dia merupakan politikus PDIP.

Kesebelas, Rizal Malaranggeng ditunjuk sebagai komisaris PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk sejak Juni 2020, dia merupakan TKN Jokowi-Ma'ruf. Kedua belas, Zulnahar Usman didapuk mengisi posisi Komisaris Independen di PT BRI, dia merupakan salah satu orang terdekat dari Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).

Ketiga belas, Arya Sinulingga sebagai komisaris di perusahaan telekomunikasi pelat merah, dia pernah jadi tim juru bicara kampanye Jokowi. Keempat belas, Dudy Purwagandhi sebagai Komisaris PLN, dia pernah menjabat sebagai wakil bendahara III TKN Jokowi-Ma'ruf Amin.

Kelima belas, Irma Suryani Chaniago komisaris independen PT Pelindo I (Persero), dia politikus Nasdem sekaligus jubir TKN Jokowi-Ma'ruf Amin.

Keenam belas, Mustar Bona Ventura sebagai Komisaris PT Dahana, dia pendiri Pospera, salah satu organisasi pengusung Jokowi di Pilpres. Keenam belas, Paiman Raharjo sebagai Komisaris PGN, dia adalah Ketua Umum Sedulur Jokowi.

Kedelapan belas, Budiman Sudjatmiko sebagai komisaris independen di PTPN V, dia merupakan politikus PDIP. Kesembilan belas, Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank diangkat menjadi komsirais independen PT Telkom Indonesia (Perseor) Tbk, dia bersama personel band lainnya merupakan salah musisi yang menjadi pendukung Jokowi sejak Pilpres 2014.

Dengan banyaknya politikus dan timses yang menjabat sebagai komisaris, Ujang khawatir BUMN tidak profesional dan sarat akan kepentingan politik. "Lama kelamaan pemerintahan kita akan karut marut jika dikelola oleh orang yang tidak bersih dan tak berintegritas," kata dia.

Manager Program Transparency International Indonesia (TII) Didi juga menyayangkan pemerintah tidak memiliki standar moral antikorupsi ketika mengangkat Emir Moeis sebagai komisaris. Dia kecewa dengan Erick Thohir yang membiarkan Emir sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.

Pasalnya, kata dia, Emir Moeis memiliki catatan hitam. Saat menjabat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, dia terjerat kasus suap terkait lelang proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung pada 2004.

Emir terbukti menerima suap senilai USD 357 ribu dari Konsorsium Alstom Power Inc yang mendaftar jadi salah satu peserta lelang. Akibat perbuatannya, Emir Moeis divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara pada 2014.

Seharusnya, kata Didi, Kementerian BUMN dapat menunjuk seorang komisaris yang berintegritas dan memiliki rekam jejak yang bagus, bukan malah politikus yang pernah menjadi napi korupsi.

"Padahal komisaris bertugas mengawasi antikorupsi, tapi malah mengangkat koruptor, jadi malah meragukan," kata Didi saat dihubungi reporter Tirto.

Didi khawatir ketika Emir Moeis menjadi Komisaris akan memberikan nasihat dan pandangan supaya bisa memuluskan cara memenangkan tender, misalnya melakukan suap seperti yang pernah dirinya lakukan.

Meskipun ketahuan melakukan suap dan menerima dijerat pidana, kata Didi, keuntungan yang diterima lebih besar daripada denda yang dikeluarkan.

"Takutnya kalau jadi komisaris, dia bisa saja membuat nasihat tata kelola BUMN yang tidak bagus dan menghalalkan segala cara demi mendapatkan keuntungan," ucapnya.

Ia juga menyayangkan banyak komisaris BUMN yang berlatar belakang partai seperti Emir hingga tim sukses Jokowi. Kata Didi, seharusnya Kementerian BUMN mengangkat seorang komisaris dan anak perusahaan BUMN sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor 3 Tahun 2012.

Berdasarkan Pasal 4 Permen BUMN 3/2021, komisaris bukan pengurus partai politik, lalu tidak sedang menduduki jabatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dengan perusahaan yang bersangkutan.

"Di peraturan sudah jelas adanya integritas dan moral dia tidak pernah, dia kan memberikan keuntungan ya, secara integritas saja sudah gagal. Kalau menteri BUMN mengikuti itu, artinya dia melanggar peraturannya sendiri," kata dia.

Karena itu, ia berharap, Menteri BUMN Erick Thohir transparan apabila ingin mengangkat seseorang menjabat sebagai komisaris. Tujuannya, agar masyarakat bisa menilai secara langsung calon komisaris tersebut.

Respons PDIP soal Pengangkatan Emir Moeis

Politikus PDIP, Arteria Dahlan membantah pihaknya menitipkan Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda. "PDIP tidak pernah titipin orang jadi komisaris, jadi jangan diarahkan, tidak pernah menitipkan ke posisi strategis," kata Arteria kepada reporter Tirto, Rabu (11/8/2021).

Anggota Komisi III DPR RI itu menjelaskan bahwa untuk mengangkat kader sebagai Komisaris bukan merupakan kewenangan PDIP. Dia menegaskan pengangkatan Emir merupakan kewenangan Erick Thohir selaku Menteri BUMN.

"Soal pertimbangannya apakah memenuhi persyaratan apa tidak? Kalau memenuhi persyaratan ya, kita mau bilang apa? Kecuali tidak memenuhi persyaratan," kata dia.

Saat ini, kata Arteria, Emir telah menjalani hukumannya dan menjadi warga sipil, sehingga berhak menerima jabatan Komisaris. Namun, apabila Emir kembali melakukan penyimpangan seperti tindak pidana korupsi, PDIP tak mempermasalahkan apabila diproses hukum.

"Tapi kalau tidak melakukan kesalahan lagi dan berperilaku baik, ya tidak boleh ada yang keberatan apabila dia jdi Komisaris," kata dia.

Tirto berusaha mengkonfirmasi PT Pupuk Indonesia sebagai induk perusahaan PT PIM dan meminta respons perusahaan soal penunjukan Emir Moeis. Namun Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksmana belum memberikan tanggapan. Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga juga belum menjawab perihal tersebut.

Baca juga artikel terkait KOMISARIS BUMN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz