Menuju konten utama

Diminta Prabowo Benahi Birokrasi, Menteri PU Singgung Deep State

Dody mengatakan, keyakinannya soal keberadaan deep state muncul setelah menerima laporan dari Inspektur Jenderal Kementerian PU.

Diminta Prabowo Benahi Birokrasi, Menteri PU Singgung Deep State
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/12/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi persoalan birokrasi di kementeriannya. Arahan tersebut muncul setelah Dody mengakui adanya praktik deep state atau “negara dalam negara” di sejumlah kementerian, termasuk Kementerian PU.

"Kita diminta oleh Pak Presiden Prabowo untuk membersihkan diri kita sendiri atau beliau yang membersihkan kita, kira-kira begitu," ujar Dody kepada awak media di Kementerian PU, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Dody mengatakan, keyakinannya soal keberadaan deep state muncul setelah menerima laporan dari Inspektur Jenderal Kementerian PU. Ia menilai praktik tersebut sudah mengakar, meski tidak bisa memastikan siapa aktor utamanya.

"Saya mengatakan memang deep state itu adalah sesuatu yang nyata, minimum di Kementerian PU. Kita enggak pernah tahu apakah yang mengejarkan itu eselon 1, eselon 2, atau cuma tukang ketik. Tapi yang pasti, yang saya alami adalah seperti itu," katanya.

Meski demikian, Dody mengapresiasi keberanian Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kementerian PU yang dinilainya memiliki integritas tinggi. Ia menyebut keduanya berperan penting dalam mengungkap kasus pendopo hingga dapat ditangani aparat penegak hukum (APH).

"Kalau enggak ada beliau, kasus pendopo itu enggak mungkin naik ke APH. Ibu dua ini harus saya apresiasi integritas dan keberanian mereka," ucap Dody.

Di sisi lain, ia juga menyoroti budaya koruptif dan permisif yang dinilainya telah mengakar di berbagai level birokrasi. Ia mencontohkan kebiasaan kecil seperti permintaan fasilitas makan siang yang masih dibebankan ke negara, meski sudah termasuk dalam komponen gaji.

"Makan siang itu sebetulnya sudah masuk ke bagian gaji yang masuk rekening, tapi masih minta dilayani negara. Itu sebetulnya korupsi kalau enggak ditegur," ujarnya.

Dody menegaskan komitmennya untuk tidak lagi mentoleransi praktik lama yang kerap melindungi pejabat tinggi. Ia ingin penegakan hukum dilakukan secara adil, tanpa melimpahkan kesalahan ke level bawah.

"Enggak boleh seperti dulu. Kalau eselon 1 salah, ya eselon 1-nya masuk penjara, bukan dibuang ke eselon 2, 3, atau eselon 10. Itu akan memberikan contoh tidak baik ke generasi muda PU," katanya.

Ia juga mengakui bahwa Kementerian PU merupakan “lahan basah” yang rawan disalahgunakan, sehingga kerap menggoda pihak-pihak tertentu untuk mengutak-atik anggaran demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Sebelumnya, Dody menyinggung kasus renovasi pendopo Kementerian PU yang diduga mengalami mark up hingga Rp100 miliar. Ia menilai kasus tersebut bukan satu-satunya. Ada pula temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait indikasi kerugian negara hingga Rp1 triliun yang melibatkan pimpinan di Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Sumber Daya Air (SDA).

Selain itu, ia juga menyoroti fenomena kepemilikan aset mewah oleh sejumlah pegawai PU, seperti rumah di kawasan elite Pondok Indah dan Senopati, yang nilai tanahnya mencapai ratusan juta rupiah per meter.

Dody menyatakan akan menyerahkan data terkait kepemilikan rumah mewah tersebut kepada aparat penegak hukum agar ditindaklanjuti secara profesional.

"Kalau rumah, mendingan saya serahkan ke APH biar APH yang jalan. Lebih nyaman. Kalau saya yang bilang, nanti macam-macam ceritanya. Bisa dibilang warisan, bisa ribut-ribut," tutur Dody.

Sebagai informasi, Kementerian PU memang mengelola anggaran yang sangat besar. Pada 2026, total anggarannya mencapai sekitar Rp118,5 triliun, meningkat dari pagu awal dalam APBN 2026 sebesar Rp70,86 triliun.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana