Menuju konten utama

Dikritik Wapres Maruf Soal Kasus Pegi, Polri: Jadi Evaluasi

Mabes Polri memastikan kritik Wapres Ma'ruf Amin tentang kemenangan praperadilan Pegi Setiawan jadi pelajaran dalam penyidikan di masa depan.

Dikritik Wapres Maruf Soal Kasus Pegi, Polri: Jadi Evaluasi
Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto/Divisi Humas Polri

tirto.id - Mabes Polri mengevaluasi penanganan perkara di tubuh korps Tribrata setelah Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, mengritik kinerja kepolisian dalam penegakan hukum. Ma'ruf sebelumnya mengatakan bahwa kemenangan praperadilan terdakwa kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan, sebagai bukti ketidaktelitian penyidikan.

"Tentu ini menjadi bagian seperti yang disampaikan Bareskrim Polri, bapak Dirtipidum juga menyampaikan, ada hak yang tentunya harus menjadi evaluasi," kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (11/7/2024).

Truno menjelaskan, Polri juga menjadikan berbagai pendapat publik sebagai kritik positif demi kemajuan lembaga yang berumur 78 tahun itu. Truno kembali mengingatkan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa polisi tidak antikritik.

"Ini bagian hal-hal yang kami hargai. Terkait dengan masukan, kemudian kritik, bapak Kapolri juga selalu menekankan bahwa Polri tidak antikritik," ucap dia.

Wakil Presiden RI Maruf Amin sebelumnya mengungkapkan bahwa ada ketidaktelitian polisi saat melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) Muhammad Rizky Rudiana (Eky) atau kasus Vina dan Eky Cirebon. Ia pun mendorong polisi untuk melanjutkan penyidikan sambil mencari tersangka yang sebenarnya.

Hal itu imbas Pegi Setiawan selaku tersangka menang dalam proses praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung. Pegi langsung bebas dari jeratan tersangka sekaligus keluar dari tahanan.

"Kalau ternyata yang Pegi itu bukan, ya dicari saja, itu dilanjutkan saja, memang ada berarti kekurangtelitian dari pihak Polda, ketika menangkap Pegi," kata Maruf usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024).

Ma'ruf meminta pihak kepolisian untuk mengevaluasi kinerja agar kejadian serupa tak terulang. Menurut pria yang juga pernah menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini, proses penangkapan terduga pelaku dilakukan dengan bukti yang cukup.

"Sehingga bisa dipatahkan atau bisa dibatalkan melalui praperadilan. Itu saya kira itu kita harapkan tidak terjadi lagi, dan kalau menangkap itu betul-betul firm. Karena memang buktinya cukup," kata dia.

Ma'ruf menegaskan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus Vina Cirebon akan tetap berlanjut. Dia menyampaikan hal itu berpedoman dengan pernyataan Kapolri dan Kapolda Jawa Barat.

"Soal Pegi itu, saya hanya menyimak dari kata Kapolri itu akan berlanjut, tapi saya nggak tahu akan berlanjut seperti apa? Ya artinya prosesnya akan dilanjutkan tetapi nggak tahu seperti apa," kata dia.

Baca juga artikel terkait KINERJA POLISI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher