tirto.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Ghana yang diduga menyalahgunakan izin tinggal terbatas (ITAS) investor. Ketiganya ditangkap dalam Operasi Patroli Keimigrasian Dharma Dewata di sebuah penginapan kawasan Pemogan, Denpasar Selatan, setelah diketahui tidak memiliki dokumen lengkap dan gagal menunjukkan bukti investasi yang sah.
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, mengungkap identitas ketiga WN Ghana tersebut. Mereka adalah SKY (laki-laki, 46), ENA (laki-laki, 44), dan IA (laki-laki, 49).
Haryo bilang, ketiga WN Ghana tersebut diduga masuk ke Indonesia dengan menggunakan ITAS investor bodong. Sebab mereka tidak dilengkapi dokumen keimigrasian yang jelas.
Haryo bilang, penangkapan ketiganya merupakan bagian dari Operasi Patroli Keimigrasian Dharma Dewata untuk wilayah Denpasar Selatan. Operasi tersebut dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Denpasar bersama dengan Inteldakim Singaraja.
"Operasi ini berawal dari laporan intelijen mengenai sebuah penginapan di kawasan Pemogan yang dihuni sejumlah WNA. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi di Cahaya Green Bali pada pukul 16.00 WITA," terang Haryo dalam keterangannya di Denpasar, Jumat (24/04/2026).
Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap lokasi tersebut, petugas berkoordinasi terlebih dahulu dengan pengelola penginapan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ketiga pria yang berkewarganegaraan Ghana tersebut.
"Ketiganya masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai pada akhir tahun 2025 dan diketahui memegang izin tinggal terbatas (ITAS) sebagai investor," ungkap Haryo.
Haryo menyebut, kejanggalan lebih lanjut muncul saat petugas melakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan petugas, ditemukan bahwa ENA dan IA tidak dapat menunjukkan paspor asli mereka, serta SKY tidak mampu menjelaskan secara jelas perusahaan yang menjadi sponsor investasinya.
"Karena adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Keimigrasian, ketiganya langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Haryo menegaskan operasi patroli pengawasan keimigrasian tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan keberadaan WNA memberikan dampak positif bagi Bali. Selain itu, operasi juga dilakukan untuk menjaga rasa aman di masyarakat.
Dengan adanya patroli tersebut pula, pelanggaran oleh WNA yang ada di Bali dapat lebih mudah ditindak. Namun, apabila tidak terjadi pelanggaran oleh WNA, setidaknya WNA mengetahui adanya pengawasan dari pihak imigrasi yang memastikan keamanan.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































