Menuju konten utama

Di Balik Insiden Tol Becakayu: Kecelakaan di Luar Jam Kerja Normal

Kecelakaan yang terjadi di sejumlah proyek infrastruktur terjadi di luar jam kerja normal atau di luar hari kerja pada umumnya.

Di Balik Insiden Tol Becakayu: Kecelakaan di Luar Jam Kerja Normal
Pekerja mengangkut puing-puing tiang pancang yang roboh di proyek pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D I Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Insiden kecelakaan kerja dalam proyek pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) diduga terjadi karena faktor kesalahan manusia (human error).

Pihak PT Waskita Karya (Persero) menegaskan insiden ini disebabkan oleh jatuhnya bekisting pier head, bukan tiangnya. Pada saat dilakukan pengecoran pier head dengan kondisi beton masih basah dan bekisting merosot, sehingga jatuh.

Josia Irwan Rastandi, ahli konstruksi dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI), menerangkan tidak ada kesalahan metodologi dalam pembangunan proyek. Selama proses pembangunan, baru kali ini terjadi kecelakaan di Tol Becakayu.

“Metode yang sama sudah diterapkan di sepanjang Kalimalang [lokasi pembangunan],” ucap Josia kepada Tirto, Selasa (20/2/2018).

Menurut Josia, pangkal soal masalah ini adalah form work. Form work adalah mekanisme kerja yang diterapkan kontraktor. Form work ini disebut berpengaruh terhadap kondisi fisik dan psikologis pekerja, sehingga terkadang menyebabkan kelelahan hingga berujung pada human error.

Dampak form work yang menyebabkan kelelahan ini kemudian yang diduga sebagai salah satu penyebab kecelakaan. “[kelelahannya menyebabkan] apa yang mis, itu harus dicari tahu,” kata Josia.

Analisis ini muncul lantaran kecelakaan yang terjadi di sejumlah proyek infrastruktur terjadi di luar jam kerja normal atau di luar hari kerja pada umumnya. Ia merujuk kasus kecelakaan proyek double double track yang terjadi di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat, Minggu 4 Februari 2018 sekitar pukul 05.30 WIB, dan terakhir kasus kecelakaan di Tol Becakayu yang terjadi Selasa 20 Februari 2018 sekitar pukul 04.45 WIB.

Sebelumnya pada Senin (22/1) span box girder di P28-P29 proyek Light Rail Transit (LRT) di Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur tiba-tiba ambruk. Insiden yang terjadi pada pukul 00.20 dini hari.

“Kalau kita lihat kecelakaan yang terjadi itu kan di luar jam kerja normal,” ucapnya.

Josia menekankan dugaan ini bukan dugaan final lantaran masih butuh pendalaman buat membuktikan apa yang menjadi sebab utamanya. Ia menyarankan, pihak berwenang meneliti dan menginvestigasi penyebab pasti dari kecelakaan di proyek strategis nasional dan menyebabkan tujuh orang terluka ini.

“Karena kalau lihat kemungkinan dan statistik [kecelakaan disebabkan kelelahan]. Tapi perlu penelitian lebih lanjut,” ucapnya.

Pengawasan Perlu Ditingkatkan

Analisis dugaan kelelahan ini juga menampik anggapan pembangunan proyek infrastruktur ini dikerjakan secara tidak aman. Josie menyebut, proyek Tol Becakayu dibangun dengan memperhitungkan standar keamanan pembangunan.

Josia memang tak terlibat langsung dalam proses pembangunan, tapi ia meyakini, standar keamanan diberlakukan dalam proyek ini lantaran standar itu menjadi hal penting dalam setiap proyek.

Menurut Josia, standar ini kerap diberlakukan dalam pembangunan apa pun tanpa terkecuali. Ia mencontohkan pembangunan rusunawa atau hotel bintang lima yang menurutnya juga menggunakan SOP yang sama.

“Jadi ketika terjadi kecelakaan, bukan berarti faktor keamanannya diabaikan,” kata Josia.

Pada sisi lain, doktor lulusan Univesitas Teknik Munchen ini memberi saran buat para kontraktor selaku pelaksana proyek untuk memperketat SOP di lingkungan proyek dan makin menerapkan manajemen risiko.

Ia juga meminta pengawas proyek untuk bekerja lebih teliti dalam mengawasi pengerjaan. Mengingat, pengerjaan bangunan bukan hanya tangung jawab pelaksana semata tapi juga pengawas.

“Artinya kontraktor bekerja kan ada pengawas. Nah, pengawas harus mengevaluasi,” katanya.

Secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai pengawasan dalam proyek ini menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan. Anies sempat bertemu dengan pejabat dari Asisten Pembangunan DKI Jakarta buat membicarakan masalah pengawasan SOP pengerjaan proyek infrastruktur di wilayah Jakarta.

Supaya kejadian tak berulang, Anies berharap Kementerian PU dan Perumahan Rakyat perlu meninjau kembali apakah kontraktor pelaksana dan pemilik proyek-proyek itu telah melakukan metode serta pengawasan prosedur kerja dengan benar.

“Kami membicarakan mekanisme pengawasannya karena ada aturan-aturan yang dikelola kementerian PUPR,” ungkap Anies.

Kontraktor Siap Diinvestigasi

Kepala Divisi III PT Waskita Karya Dono Parwoto, mengatakan proyek pembangunan Tol Becakayu saat ini tengah dievaluasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengetahui penyebab kejadian.

“Untuk tahu kenapa hal ini terjadi lagi… sedang dilakukan pengujian bersama,” kata Parwoto. Ia pun mengatakan Waskita Karya “siap dievaluasi.”

Parwoto menjelaskan, proyek tersebut dikerjakan dengan berpedoman pada sistem keselamatan konstruksi, meski begitu dia menyebut ada yang janggal dalam kecelakaan ini lantaran terjadi berulang ini.

“Seluruh pekerja Waskita juga tanda tangani komitmen keselamatan… Menurut saya enggak human error kalau berkali-kali kejadiannya,” katanya.

Apakah ada kemungkinan maladministrasi? Parwoto bilang Waskita bakal mengecek lagi “semua dokumen administrasi.” Ia berkata setiap proyek sudah ada konsultan yang menerapkan standar pengawasan. “Kami kerja tidak sendirian karena tiap melakukan pekerjaan pasti ada permintaan,” ujarnya.

Bagaimana soal jam kerja? Parwoto bilang perusahaannya telah menerapkannya: 8 jam, plus lembur 3-4 jam. “Kemarin ada dua shift, cuman sekarang kita kaji apakah perlu tiga shift.”

Infografik Insiden Kecelakaan Konstruksi

Baca juga artikel terkait TOL BECAKAYU atau tulisan lainnya dari Mufti Sholih

tirto.id - Bisnis
Reporter: Mufti Sholih
Penulis: Mufti Sholih
Editor: Mufti Sholih