tirto.id - Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan Dewan Pers tidak pernah terlibat dalam praktik pemungutan dana apapun dalam penyebaran pamflet imbauan kewaspadaan penyalahgunaan profesi pers.
Pernyataan Komaruddin menanggapi terkait informasi yang beredar di sejumlah wilayah soal dugaan pungutan biaya dalam penyebaran pamflet imbauan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan profesi pers.
"Dewan Pers menegaskan bahwa tidak pernah meminta, mengedarkan, memungut biaya, atau menuntut pembayaran dalam bentuk apa pun terkait pamflet imbauan masyarakat mengenai oknum yang menyalahgunakan tugas mulia pers," ujar Komaruddin dalam keterangan tertulis pada Rabu (7/1/2026).
Dalam penelusuran tirto, kasus terkait pungutan liar melibatkan Dewan Pers terjadi di Kebumen pada Januari 2026. Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Kebumen dikabarkan jadi korban pungutan liar oleh kelompok yang mengaku dari Dewan Pers.
Komaruddin menyebut seluruh bentuk sosialisasi dan imbauan yang dikeluarkan Dewan Pers semata-mata bertujuan untuk edukasi publik serta perlindungan terhadap profesi jurnalistik. Ia memastikan, hal itu tidak mengandung unsur komersial dan tidak membebani pihak mana pun.
Dewan Pers mengajak seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah, hingga sektor swasta untuk bersama-sama menjaga profesionalitas pers.
“Caranya adalah dengan berinteraksi secara wajar sesuai koridor hukum dan tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat mengganggu independensi serta integritas jurnalisme,” katanya.
Dewan Pers mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga tersebut.
Apabila ditemukan oknum yang meminta uang atau fasilitas dengan mencatut nama Dewan Pers, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau melalui saluran pengaduan resmi Dewan Pers.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib atau menghubungi saluran resmi pengaduan Dewan Pers. https://pengaduan.dewanpers.or.id/login," tutur Komaruddin.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id





























