Menuju konten utama

Data Kasus COVID Hari Ini di Jakarta: Update 14 September 2021

Kasus positif COVID-19 DKI pada Selasa, 14 September 2021 bertambah sebanyak 190.

Data Kasus COVID Hari Ini di Jakarta: Update 14 September 2021
Tenaga kesehatan bersiap melakukan tes swab PCR kepada pasien melalui layanan tanpa turun dari kendaraan di Bumame Farmasi, Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.

tirto.id - Kasus positif COVID-19 DKI pada Selasa, 14 September 2021 bertambah sebanyak 190. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, Dwi Oktavia mengatakan angka tersebut diperoleh dari tes PCR sebanyak 15.592 orang dengan hasil 190 positif dan 15.402 negatif.

Dwi juga menuturkan, target WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu.

"Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir, ada 121.671 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 565.470 per sejuta penduduk," kata Dwi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 313 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 3.368 orang yang masih dirawat atau isolasi. Sedangkan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 855.119 kasus.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 838.306 dengan tingkat kesembuhan 98%, dan total 13.445 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,3%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 1,6%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 14,2%, hampir tiga kali lipat dari standar WHO yakni 5%.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta terus menyediakan tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU dalam penanganan COVID-19. Hingga 12 September 2021, dari 140 rumah yang merawat COVID-19, untuk tempat tidur isolasi sejumlah 6.721, persentase keterisiannya sebesar 11% dengan total pasien isolasi sebanyak 760 orang.

"Sedangkan untuk tempat tidur ICU sejumlah 1.217, persentase keterisiannya sebesar 23% dengan total pasien ICU sebanyak 275 orang," ucapnya.

Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Untuk vaksinasi program, total dosis 1 saat ini sebanyak 10.124.301 orang (113,2%), dengan proporsi 62% merupakan warga ber-KTP DKI dan 38% warga KTP Non DKI.

Jumlah yang divaksin dosis 1 hari ini sebanyak 28.942 orang. Sedangkan total dosis 2 kini mencapai 7.023.287 orang (78,5%), dengan proporsi 64% merupakan warga ber-KTP DKI dan 36% warga KTP Non-DKI. Jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 112.728 orang.

Lebih lanjut, capaian vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun, untuk dosis 1 telah dilakukan sebanyak 85,8% dan untuk dosis 2 sebanyak 67,7%. Sedangkan warga usia 18-59 tahun, untuk dosis 1 telah dilakukan sebanyak 120,1% dan vaksinasi dosis 2 sebanyak 80,1%.

Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan sebanyak 89,6% dan vaksinasi dosis 2 sebanyak 78,2%.

"Sementara vaksinasi gotong royong, untuk dosis 1 telah diberikan kepada 209.110 orang dan dosis 2 sebanyak 180.037 orang," tuturnya.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PPKM lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri.

Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 13 September 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban, terdiri dari operasi masker, penertiban pada restoran, rumah makan, warung makan, dan kafe, serta pada perkantoran, tempat kerja, dan tempat usaha dengan total denda sebesar Rp 7.050.000. Serta 26 restoran, rumah makan, warung makan, kafe dan 4 tempat usaha lainnya yang diberhentikan sementara.

"Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait UPDATE CORONA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri