tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar sidang etik terhadap masing-masing anggota dewan nonaktif secara terpisah. Hal ini lantaran masing-masing anggota dewan nonaktif memiliki perkara yang berbeda-beda.
Diketahui, anggota dewan yang dinonaktifkan merupakan anggota yang memiliki pernyataan kontroversial sehingga terjadi gelombang aksi demonstrasi pada 25-31 Agustus 2025 lalu.
“Ya memang enggak langsung, masing-masing lah. Kan perkaranya juga masing-masing,” ucap Dasco kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Saat ini, kata Dasco, MKD masih menelaah perkara kelima anggota dewan yang telah dinonaktifkan oleh partainya. Hal tersebut tengah dilakukan pada hari ini, Rabu (29/10/2025). Adapun sidang perdana ini untuk menentukan perkara mana yang akan dilanjutkan dan mana yang tidak.
“Sidang hari ini adalah sidang pembukaan awal. Nah, sidang ini hanya melakukan menelaah kajian, termasuk apakah kemudian pengadu itu juga ada legal standingnya,” kata Dasco.
Setelah itu, kata Dasco, MKD akan menentukan berdasarkan hasil kajian dan penelaahan perkara oleh pimpinan dan anggota MKD yang dilibatkan.
Kemudian, apabila hasil kajian menunjukkan ada perkara yang bisa dilanjutkan, maka tahap selanjutnya adalah mendaftarkan perkara. “Nah, setelah dikaji bahwa perkara-perkara ini bisa masuk sebagai perkara, maka kemudian dibuat registrasi perkara,” ucap Dasco.
Usai tahap penelaahan dan registrasi rampung, MKD akan merencanakan jadwal-jadwal sidang lanjutannya. Maka dari itu, sidang perdana ini dilakukan di masa reses DPR RI agar bisa menyesuaikan dengan ketentuan waktu antar tahapan dalam tata beracara MKD.
“Ketentuan jarak antara registrasi perkara dan pemanggilan untuk sidang-sidang itu ada jangka waktu. makanya saya bikin di masa reses supaya bisa ngejar waktu sidang-sidang,” terang Dasco.
Dasco pun menyebut para anggota dewan nonaktif teradu, tak menghadiri sidang perdana hari ini, Rabu (29/10/2025). Hal ini lantaran agendanya masih berupa sebatas agenda kajian dan registrasi perkara. MKD akan mengumumkan jadwal sidang masing-masing anggota nonaktif.
“Nah, jadi memang pada saat ini para teradu itu memang tidak diminta hadir. Nanti mereka ada jadwalnya sidang-sidang yang akan diputuskan pada hari ini, siapa tanggal berapa, siapa tanggal berapa,” ucapnya.
Diketahui, terdapat lima anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan dari fraksinya. DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin (1/9/2025). Hal serupa terjadi pada Adies Kadir dari Fraksi Golkar, beserta Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id






























